JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Taufik Kiemas menilai, kasus dugaan korupsi melibatkan politisi PDI-P, Emir Moeis, tidak akan merusak citra partai itu. Pasalnya, menurut Taufiq, kasus itu terjadi pada 2003 lalu.
"Itu kan kejadiannya tahun 2003. Kan 2003 banyak (politisi) kena (kasus korupsi). Tapi, 2004-2009 (politisi PDI-P) tidak ada yang kena," kata Taufik usai menghadiri buka puasa bersama di kediaman Ketua DPR Marzuki Alie di Jakarta, Rabu (25/7/2012).
Hal tersebut dikemukakan Taufik ketika ditanya kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung, yang menjerat Emir itu akan menurutkan citra PDI-P atau tidak. Dia mengatakan, Emir pasti akan kooperatif dalam penyidikan perkara itu di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Begitu pula di internal PDI-P, kata Taufik, dia akan menghormati kerja KPK.
Ditanya apakah ia curiga ada politisasi dalam perkara tersebut lantaran baru diungkap sekarang, Taufik menjawab, "Saya enggak mengada-ada. Kita terima saja. Itu kan 10 tahun lalu".
Sementara itu, Ketua DPP PDI-P Bidang Advokasi dan Hukum, Trimedya Panjaitan, mengatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan hukum untuk Emir. Untuk mengetahui duduk perkaranya, pihaknya akan meminta keterangan Emir dalam waktu dekat.
"Kita akan melakukan pertemuan, paling lama besok. Kita dengar-dengar dulu bagaimana keterangan Emir. Pokoknya, besok dipanggil," kata Trimedya ketika dihubungi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.