Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Rakyat Rp 1,5 Triliun untuk Lapindo Bakrie

Kompas.com - 25/07/2012, 05:21 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia mengucurkan dana sebesar Rp 1,5 triliun untuk mengatasi dampak semburan lumpur Lapindo yang telah menenggelamkan beberapa desa di Porong, Sidoarjo.

Dana milik rakyat itu digunakan untuk membiayai operasional Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). "BPLS merupakan badan yang dibentuk pemerintah yang bertugas menangani upaya penanggulangan semburan lumpur, luapan lumpur, serta menangani masalah sosial dan infrastruktur akibat luapan lumpur di Sidoarjo. Untuk melaksanakan tugasnya, BPLS dibiayai APBN, di mana untuk Tahun Anggaran 2012 ditetapkan sebesar Rp 1,5 triliun," ujar Dirjen Anggaran Kemenkeu Harry Purnomo di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (24/7/2012).

Herry menuturkan, dana Rp 1,5 triliun tersebut akan digunakan untuk membayar ganti rugi korban semburan lumpur di luar peta area terdampak dengan cara pembelian tanah. Menurutnya, di dalam Pasal 18 UU APBN-P 2012 ditetapkan bahwa alokasi dana pada BPLS dapat digunakan untuk pelunasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak pada tiga desa, yakni Desa Besuki, Desa Kedungcangkring, dan Desa Pejarakan.

Di bagian lain, saat dihubungi seusai persidangan, kuasa hukum pemohon uji materi Pasal 18 UU APBNP Tahun 2012, Taufik Budiman, menilai bahwa semburan lumpur Lapindo merupakan peristiwa yang disebabkan oleh kelalaian perusahaan keluarga Bakrie dalam melakukan pengeboran. Dirinya menuturkan bahwa persoalan lumpur Lapindo bukan termasuk dalam persoalan yang disebabkan bencana alam.

Menurut analisis Taufik, kerugian yang diakibatkan oleh semburan lumpur Lapindo seharusnya ditanggung secara personal oleh PT Lapindo Brantas yang dimiliki Aburizal Bakrie.

"Lapindo atau keluarga Bakrie harus merogoh koceknya sendiri. Jadi, mereka tidak bisa menggunakan uang rakyat. Itu kan tidak adil jika uang rakyat Rp 1 triliun lebih dipakai untuk menyubsidi Lapindo atau Bakrie sehingga tanggung jawab mereka dalam membayar ganti rugi untuk warga korban Lapindo diringankan," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com