JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR berharap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat ini membuat kejutan dengan mengumumkan nama tersangka baru. Selain itu, sekaligus menaikkan skandal keuangan terbesar pascareformasi tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal itu diungkapkan anggota Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR, Bambang Soesatyo, yang juga anggota Komisi III DPR bidang hukum, kepada Kompas, Selasa (24/7/2012) malam di Jakarta.
"Kita harapkan dalam waktu dekat ini, setidaknya sebelum Lebaran, ada kejutan baru dari KPK soal tersangka dan peningkatan status penyelidikan kasus Bank Century menjadi penyidikan," kata Bambang.
Namun, Bambang tak menyebutkan siapa tersangka baru dan bagaimana peningkatan kasusnya dari penyelidikan ke tahapan penyidikan.
"Dari hasil audit investigasi lanjutan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), KPK bisa menindaklanjuti seperti Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulia, yang dihentikan sementara karena mendapat dana dari mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular, dan tersangka lainnya yang mendapat aliran dana Bank Century," ucap Bambang lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.