JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung menilai, akan sulit mengontrol 560 anggota Dewan jika fraksi dihapuskan dari parlemen. Akibatnya, kata Pramono, bakal terjadi persengkongkolan antara para politisi untuk memanfaatkan parlemen.
"Dengan demikian keberadaan fraksi sangat diperlukan untuk mengontrol anggotanya," kata Pramono di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/7/2012).
Hal itu dikatakan Pramono ketika dimintai tanggapan langkah Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GNPK), yang mengajuan permohonan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi untuk membubarkan fraksi partai politik di DPR.
Mengenai usulan penyederhanaan dengan membentuk dua kelompok di parlemen, yakni kelompok pendukung pemerintah dan oposisi, menurut Pramono, hal itu sulit dilakukan lantaran perbedaan ideologi mapun janji-janji parpol kepada masyarakat.
"Misalnya partai islam dan partai nasionalis kampanyenya kan beda. Apakah pendekatan ataupun konfigurasi masyarakat yang berbeda itu kemudian harus dipaksakan, disamakan di lembaga ini?," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Pramono menambahkan, yang terpenting untuk mengatasi kritikan publik terhadap parlemen yakni menghapus pemilu yang sangat mahal.
"Yang perlu juga diubah adalah aturan main sistem yang ada di internal lembaga tinggi negara itu (DPR)," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.