Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penanganan Dana Kampanye Gelap Mesti Tuntas

Kompas.com - 24/07/2012, 13:44 WIB
Sidik Pramono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Penangkapan Bupati Buol Amran Batalipu tak sekadar mengungkapkan dugaan suap. Kasus itu semestinya bisa dikembangkan pada penyidikan soal dana kampanye gelap yang bisa berujung pada pemberian konsesi dan sejenisnya.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Apung Widadi mengingatkan, praktik pelanggaran dana kampanye tersebut penting untuk diusut karena itulah yang menjadi benih korupsi yang ditengarai terjadi hampir di seluruh daerah.

"Kalau di Hongkong, kasus dana kampanye gelap yang konsesinya bentuk-bentuk korupsi, bisa dijerat. Korupsi semacam ini kan 'ibu dari korupsi sesungguhnya'," sebut Apung, Senin (23/7/2012).

Seperti diberitakan, KPK menangkap Bupati Buol Amran Batalipu terkait kasus dugaan suap Rp 3 miliar. Uang suap diduga terkait penerbitan hak guna usaha lahan perkebunan sawit PT Hardaya Inti Plantation dan PT Cipta Cakra Murdaya. Pengusaha Hartati Murdaya Poo yang juga anggota Dewan Pembina Partai Demokrat akan segera diperiksa KPK terkait kasus tersebut.

Menurut Apung, KPK diharapkan tidak hanya terpatok pada kasus suapnya saja, tetapi mencoba mengaitkan pidana pilkada mengenai dana kampanye dengan suap konsesi itu. Penyelenggara pemilu perlu dijadikan saksi untuk mengungkap tuntas kasus ini.

Namun, Apung pun menyadari posisi Komisi Pemberantasan Korupsi yang terkendala karena korupsi politik semacam itu belum masuk dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Apung berharap agar terobosan hukum bisa dilakukan untuk mengantisipasi berulangnya modus serupa pada Pemilu 2014.

Jika tidak, dana kampanye gelap akan tetap masuk menyokong pembiayaan kampanye para calon.

Terpisah, Deputi Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Veri Junaidi menilai, gagasan pembatasan belanja kampanye bisa menjadi alternatif solusi untuk mengontrol pengeluaran belanja kampanye. Semua pengeluaran, baik yang secara langsung dikeluarkan oleh kandidat maupun tidak, tetapi terkait dengan pemenangan akan menjadi obyek belanja kampanye.

"Ke depannya pengawasan belanja kampanye diperketat," usul Veri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com