JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai, fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak perlu dihapuskan. Sebaiknya, menurut Jimly, peran fraksi dikurangi, yaitu hanya untuk mengkoordinasi anggotanya.
Adapun untuk pengambilan keputusan di parlemen, Jimly menyarankan, sebaiknya dibentuk dua poros dalam struktur di DPR. Dua poros itu adalah pendukung pemerintah dan oposisi.
"Sehingga kepemimpinan cuma dua saja. Ketua dari kelompok mayoritas dan minoritas," kata Jimly di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/7/2012).
Jimly mengungkapkan hal itu saat dimintai tanggapan mengenai langkah Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GNPK) yang mengajukan permohonan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi untuk membubarkan fraksi partai politik di DPR.
Jimly menilai, selama ini pengambilan keputusan di parlemen tidak efektif lantaran parpol harus membentuk koalisi di luar parlemen, seperti Sekretariat Gabungan (Setgab). Dengan hanya dua kelompok, kata dia, tidak masalah jika nantinya banyak parpol lolos ke parlemen di 2014 mendatang.
"Seperti di Amerika, mayoritas dan minoritas. Partainya lebih banyak silakan, tapi kalau sudah masuk DPR, itu cuma ada dua kelompok," pungkas Jimly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.