JAKARTA, KOMPAS.com - Hari Suwandi, Korban Lumpur Lapindo yang berjalan kaki dari Porong ke Jakarta dengan menempuh jarak sekitar 800 km meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menekan pihak Lapindo Brantas untuk membayar ganti rugi korban lapindo dalam bentuk tunai. Ganti rugi untuk korban lumpur yang selama ini dibayarkan dengan cara diangsur terbukti tidak efektif karena korban tidak memiliki tanah.
"Tujuan kami (korban lumpur lapindo) datang ke Jakarta ya salah satunya meminta presiden untuk mendesak Bakrie membayar ganti rugi korban lapindo yang dibayarkan cash (tunai) jangan dicicil lagi,"ujar Hari Suwandi, korban Lapindo dalam aksi jalan kaki mengelilingi istana kepresidenan di Jakarta, Senin (23/07/2012).
Menurutnya, persoalan Lumpur Lapindo yang terjadi sejak 2006 hingga kini belum juga selesai. Masih banyak korban yang belum menerima ganti rugi. Kalaupun ada yang sudah menerima ganti rugi, banyak yang belum menerimanya secara penuh karena pembayaran dilakukan dengan cara dicicil.
Ia mengaku istrinya sudah mendapatkan ganti rugi namun orang tuanya belum. Ganti rugi terhadap isterinya sudah dibayar lunas pihak Lapindo Brantas. Namun, ia mengeluh, tidak ada ganti rugi terhadap lahan yang dulu digunakannya untuk bercocok tanam.
"Asset istri saya kecil yaitu sebesar Rp 150 juta. Saya minta dibayar cash. Korban Lapindo seperti istri saya sudah memiliki rumah, tapi kalau melihat korban lain yang kalau diangsur hanya sebesar 5 juta ya kami tidak akan memiliki rumah dan tanah," tambahnya.
Suwandi berharap dapat segera bertemu dengan Presiden Yudhoyono untuk menyampaikan masalah ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.