Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temukan Kriteria Bersama

Kompas.com - 21/07/2012, 15:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penentuan awal Ramadhan bagi umat Islam di Indonesia selama ini dinilai kurang praktis karena ditetapkan sehari menjelang hari pertama puasa. Kementerian Agama diminta terus membangun dialog dengan semua organisasi Islam demi menemukan kriteria bersama dalam menetapkan kalender Hijriah yang dapat dipegang semua kalangan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia KH Masdar F Masudi, Jumat (20/7), di Jakarta.

Umat Islam di Indonesia masih berbeda pendapat dalam menentukan awal Ramadhan tahun 2012/1433 Hijriah. Kementerian Agama dalam Sidang Isbat, Kamis lalu, menetapkan awal Ramadhan jatuh pada Sabtu (21/7). Muhammadiyah, Front Pembela Islam, dan An-Najat memutuskan awal puasa Jumat (20/7).

Menurut Masdar, paling tidak ada tiga mazhab dalam menentukan awal puasa. Sebagian umat menggunakan hisab wujudl hilal (perhitungan adanya bulan) sebagaimana diyakini Muhammadiyah. Sebagian lain memegang mazhab rukyattul hilal bil’ain (penglihatan hilal dengan mata) di atas ufuk, seperti dianut Nahdlatul Ulama dan sejumlah organisasi Islam lain.

Sidang Isbat digelar dengan mempertimbangkan hasil hisab dan rukyat. Meski mendekati kebenaran, metode ini kurang praktis karena harus mengintip bulan setiap kali mau menentukan puasa. Ini juga membuat umat Islam di Indonesia tak punya kalender Hijriah yang dapat dipegang bersama sampai beberapa tahun mendatang.

Masdar mengusulkan agar Kemenag lebih serius mempertemukan semua organisasi dan kelompok Islam untuk berdialog dan merumuskan kriteria bersama dalam menentukan awal puasa. Salah satu metode alternatif adalah hisab imkanurrukyat (perhitungan kemungkinan melihat bulan) atau rukyat hilal bil’ilmi (penglihatan bulan dengan ilmu pengetahuan).

Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika di Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Thomas Djamaluddin berpendapat, Kemenag telah menggelar dialog antar-organisasi Islam, tetapi belum menemukan kriteria bersama. (IAM)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com