Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Siap Melaksanakan Tugas

Kompas.com - 21/07/2012, 02:36 WIB

Jakarta, Kompas - Otoritas Jasa Keuangan siap melaksanakan tugas dalam pengaturan dan pengawasan perbankan mulai 1 Januari 2014. Hal ini seiring dengan bergabungnya pengawasan Bank Indonesia ke OJK.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Darmansyah Hadad menyatakan hal itu saat bertemu wartawan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Jumat (20/7). Muliaman dilantik menjadi Ketua sekaligus anggota Dewan Komisioner OJK, kemarin.

Pelantikan yang berlangsung sekitar 30 menit dihadiri ratusan tamu undangan, di antaranya Ketua DPR Marzuki Alie, Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo, dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution.

”Kalau sudah 1 Januari 2014, semua pengaturan dan pengawasan perbankan pindah ke OJK,” kata Muliaman.

Tugas itu termasuk mengawasi dan memastikan divestasi saham bank yang terkena aturan kepemilikan saham bank umum. Per 1 Januari 2014, bank umum yang tata kelola dan kesehatannya bernilai 3, 4, atau 5 harus mengikuti aturan kepemilikan saham yang diterbitkan Bank Indonesia.

Kemarin, tujuh anggota Dewan Komisioner OJK terpilih dan dua anggota Dewan Komisioner OJK ex officio dilantik Ketua MA Hatta Ali. Ketujuh anggota Dewan Komisioner OJK terpilih adalah Muliaman D Hadad, Nurhaida, Firdaus Djaelani, Kusumaningtuty, Alya Aviani, Nelson Tampubolon, dan Rahmat Waluyanto. Adapun kedua anggota ex officio adalah Halim Alamsyah dan Anny Ratnawati.

Seusai pelantikan, Agus DW Martowardojo menyatakan, tantangan Dewan Komisioner OJK di depan mata adalah membangun institusi. Institusi yang dimaksud tidak saja merujuk pada pengertian fisik, tetapi juga kapasitas.

”Tentu kita sama-sama memahami bahwa tantangan di dunia cukup besar karena saat ini ekonomi dunia masih dalam kondisi tidak terlalu baik. Bahkan, sistem keuangan di Eropa banyak yang perlu diperhatikan, khususnya perbankan,” kata Agus.

Saat ditanya soal transisi kewenangan dari BI dan Kemenkeu ke Dewan Komisioner OJK, Agus mengatakan, hal itu sudah disiapkan tim gabungan sejak awal panitia seleksi Dewan Komisioner OJK dikukuhkan. Tim gabungan itu terdiri atas sejumlah pejabat di Kemenkeu dan BI.

Darmin Nasution menyatakan, tugas Muliaman selama di BI dibagi-bagi kepada deputi gubernur lain. Sepeninggal Muliaman ke OJK, kini di BI ada Halim Alamsyah, Ardhayadi, Hartadi A Sarwono, dan Ronald Waas sebagai deputi gubernur BI.

Sementara itu Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Mirza Adityaswara yang dimintai tanggapan mengatakan, LPS dan OJK adalah mitra. Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur BI, Kepala Eksekutif LPS dan Kepala Dewan Komisioner OJK tergabung dalam Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan.

”Di forum itu, koordinasi dilakukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan,” kata Mirza.

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sofyan Basir secara terpisah berkomentar, rekam jejak Dewan Komisioner OJK baik. (LAS/idr)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com