Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tidak Menyasar Ormas dan Parpol

Kompas.com - 21/07/2012, 02:22 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak secara khusus menyasar organisasi kemasyarakatan ataupun partai politik tertentu dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama. KPK belum menemukan kaitan antara tersangka dengan latar belakang organisasi dan partai politiknya.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran dan laboratorium komputer di Kemenag, tersangka dan nama-nama saksi yang diperiksa keterangannya memiliki latar belakang organisasi sama, yakni Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), salah satu organisasi underbow Partai Golkar.

Tersangka kasus ini, Zulkarnaen Djabar, adalah Wakil Ketua Umum MKGR. Dendy Prasetia ZP, tersangka lain yang juga anak Zulkarnaen, adalah Wakil Bendahara Umum Bidang Khusus MKGR. Tak hanya itu, KPK juga menemukan dugaan korupsi Al Quran dan pengadaan laboratorium madrasah ini dari pengembangan penyidikan korupsi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) dengan tersangka Wa Ode Nurhayati dan Fadh Arafiq. Adalah Fadh yang menghubungkan kasus DPID dengan korupsi Al Quran. Fadh merupakan Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga MKGR.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah Vasco Ruseimy. Selain pernah tercatat sebagai calon anggota legislatif termuda dari Partai Golkar pada Pemilu 2009, Vasco juga menjabat Ketua DPP Gerakan Muda MKGR.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP memastikan KPK tidak secara khusus menyasar ormas atau parpol tertentu, seperti MKGR dan Partai Golkar. ”Dalam dugaan pemberian suap, hadiah, atau janji terkait dengan pengadaan anggaran Al Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama, KPK memang membutuhkan keterangan sejumlah pihak, seperti Fadh atau Vasco. Tentu tidak ada kaitannya dengan organisasi mereka berasal,” kata Johan di Jakarta, Jumat (20/7).

Menurut Johan, saksi ataupun tersangka dalam kasus tersebut yang dipanggil KPK bukan karena kedudukannya dalam organisasi. ”KPK mengusut bukan karena organisasinya, juga bukan karena partainya. Kebetulan saja dia dari ormas atau parpol tertentu,” katanya.

Johan mengatakan, KPK belum memiliki rencana memanggil Ketua MKGR Priyo Budi Santoso. Kalaupun ada pemanggilan, yang bersangkutan dipanggil karena keterangannya dibutuhkan, bukan karena aktivitas organisasinya. ”Belum ada jadwal pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” kata Johan.

Beberapa waktu lalu, Ketua Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum MKGR Nudirman Munir membantah jika ada kaitan antara MKGR dan tersangka kasus dugaan korupsi Al Quran. Nudirman mengatakan tidak ada kaitan antara organisasi dan perilaku anggotanya. Dia mengatakan belum terlalu lama bergabung dengan MKGR sehingga tidak begitu mengetahui rekam jejak pengurus lainnya. (BIL/RAY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com