Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Kongkalikong, Tak Mungkin Terjadi Korupsi

Kompas.com - 21/07/2012, 00:29 WIB
Kiki Budi Hartawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Ali mengaku tidak heran banyak terjadi kongkalikong antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam pembahasan anggaran, yang berdampak dengan adanya praktik tindak pidana korupsi.

Marzuki menegaskan, salah satu faktor utama terjadinya korupsi yang menjerat para anggota DPR dimulai oleh pihak eksekutif itu sendiri.

"Ini karena DPR lembaga legislatif yang punya hak budget terkait pengesahan anggaran. Apabila terjadi tindak pidana korupsi terkait anggota DPR, pasti itu terkait juga dengan eksekutif. Saya jamin 100 persen. Bila tidak ada kongkalikong antara eksekutif dan DPR, tidak mungkin terjadi korupsi," ungkapnya, di Gedung Parlemen DPR RI, Jumat (20/7/2012).

Politisi dari Partai Demokrat ini memberikan contoh pada kasus korupsi pengadaan Al Quran. Menurutnya, tidaklah mungkin kasus korupsi hanya melibatkan lembaga legislatif.

"Seperti korupsi Al Quran, itu juga tidak mungkin bekerja sendiri. Pasti ada dari Kementerian Agama yang terlibat. Bagaimana mungkin tender diurusi sendiri oleh anggota DPR?" ungkapnya.

Marzuki mengimbau kepada pihak eksekutif untuk tidak mendorong anggota DPR untuk melakukan penyelewengan anggaran.

"Saya mengajak kepada eksekutif, janganlah DPR diajak-ajak seperti itu (korupsi). Enggak usahlah. Anggaran juga pasti disahkan kok," imbaunya.

Meskipun masih maraknya praktik korupsi yang dilakukan oleh legislatif, Marzuki masih yakin ke depan, korupsi di kalangan legislatif masih bisa diminimalkan.

Namun dengan catatan, siapa pun yang berurusan dengan DPR diharapkan tidak memberikan suap dalam bentuk apa pun untuk mencairkan anggaran yang diajukan.

"Kalau DPR mau bersih, gampang. Yang urusan dengan DPR jangan kasih apa-apalah ke anggota DPR. Mau setuju, mau enggak, biarin saja. Tidak akan ada korupsi di DPR kalau gitu. Kan juga tidak mungkin DPR tidak menyetujui anggaran," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com