JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor, Jhonny Darmawan mengaku tidak menerima surat panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Hingga pukul 13.00 WIB, Jhonny belum tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Padahal, dia dijadwalkan untuk dimintai keterangan, Jumat (20/7/2012) pagi ini.
"Saya tidak pernah menerima surat panggilan dari KPK. Tidak ada surat apapun yang sampai kepada saya," kata Jhonny saat dihubungi wartawan, Jumat.
Sedianya Jhonny diperiksa KPK terkait penyidikan kasus dugaan suap pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari Kota Cilegon, Banten. Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus itu, mantan Walikota Cilegon, Aat Syafaat.
Terkait kasus ini, Jhonny mengaku tidak tahu soal pembangunan dermaga tersebut. "Secara pribadi saya tidak tahu," ujarnya.
KPK menetapkan Aat sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan kewenangannya selaku walikota Cilegon sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain. Hal tersebut diduga dilakukan Aat dengan merekayasa pemenang lelang dan menggelembungkan harga pembangunan dermaga sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 11,5 miliar.
Adapun yang menjadi pemenang tender proyek ini adalah PT Galih Medan Perkasa (GMP). Kasus dugaan korupsi ini berawal saat Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menyetujui nota kesepahaman (MOU) dengan PT Krakatau Steel terkait tukar guling lahan untuk pembangunan pabrik Krakatau Posco dan dermaga Kota Cilegon.
Pemkot Cilegon sepakat menyerahkan lahan seluas 65 hektar di Kelurahan Kobangsari kepada Krakatau Steel guna membangun Pabrik Krakatau Posco. Sebagai gantinya, Krakatau Steel harus menyerahkan tanah seluas 45 hektar kepada Pemkot Cilegon untuk pembangunan dermaga pelabuhan.
Terkait penyidikan kasus ini, KPK sudah memeriksa mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel, Fawzar Bujang, Direktur Pelindo II, Richard Joost Lino, dan Sekretaris Pemerintah Kota Cilegon, Abdul Hakim Lubis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.