Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendardi: Berhentikan Saja Menteri yang Diindikasi Korupsi

Kompas.com - 20/07/2012, 07:02 WIB
Galih Prasetyo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua SETARA Institute, Hendardi, menilai peringatan yang dilontarkan Presiden SBY menyangkut korupsi tidak akan membawa pengaruh terhadap kemajuan pemberantasan korupsi.

Seperti diberitakan, SBY saat membuka sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (19/7/2012), mengimbau tegas supaya pejabat negara tidak melakukan penyelewengan anggaran dan korupsi.

"Kalau SBY berniat menegakkan etika politik yang bersih, sebaiknya berhentikan saja para menteri yang diindikasi korupsi atau mengetahui terjadinya korupsi di kementeriannya dan membiarkannya," kata Hendardi melalui pesan singkatnya, di Jakarta, Kamis malam.

Tak bisa dimungkiri, dari jajaran menteri di Kabinet Indonesi Bersatu (KIB) Jilid II ini, beberapa nama kerap disebut-sebut terlibat dalam skandal korupsi. Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng, misalnya.

Di internal kementeriannya sedang diterpa dugaan korupsi. Teranyar, Kamis (19/7/2012), ruang Biro Perencanaan Keuangan Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga di Senayan dan gedung arsip Kemenpora di Cibubur digeledah KPK.

Setidaknya, ada sederetan nama menteri ataupun kementeriannya yang dikait-kaitkan dengan kasus korupsi, seperti Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Agung Laksono selaku Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, dan Menteri Agama Suryadharma Ali, yang kementerian diduga menyelewengkan anggaran terkait pengadaan Al Quran.

Apabila SBY memiliki data sahih mengenai korupsi di jajaran kabinetnya, Hendardi menuturkan, pakta integritas bisa dijadikan alasan untuk melakukan evaluasi kabinet.

"Apalagi SBY mengaku memiliki data sahih soal korupsi. Pakta integritas bisa dijadikan tolok ukur untuk evaluasi kabinet," tutur Hendardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com