Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Agama Dukung Pengusutan KPK

Kompas.com - 20/07/2012, 02:32 WIB

Jakarta, Kompas - Proses investigasi internal terkait dugaan suap pengadaan Al Quran di Kementerian Agama masih terus berlangsung. Kementerian Agama mendukung pengusutan yang saat ini dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.

”Kami berkomitmen menaati proses hukum, termasuk jika ada pejabat atau staf kementerian yang terlibat. Kita lihat saja perkembangannya,” ujar Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Abdul Djamil, Kamis (19/7) di Jakarta.

Untuk kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah pejabat dan staf Kemenag sebagai tindak lanjut penetapan anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya, Zul- karnaen Djabar, dan keluarganya yang juga pengusaha, Dendy Prasetya, sebagai tersangka.

Zulkarnaen diduga terlibat korupsi di proyek pengadaan Al Quran pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tahun anggaran 2011 dan 2012 serta pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah pada Ditjen Pendidikan Islam tahun anggaran 2011.

Abdul Djamil mengungkapkan, tim investigasi Kemenag masih menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran. Sambil investigasi, Kemenag mendukung proses hukum yang dilakukan KPK.

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto mengungkapkan, KPK sedang berkonsentrasi dalam menyidik Zulkarnen Djabar dan Dendy Prasetya. Proses selanjutnya masih menunggu perkembangan. Belum dipastikan jadwal pemeriksaan Zulkarnaen.

Peneliti korupsi politik dari Indonesia Corruption Watch, Ade Irawan, menghargai kerja KPK mengusut kasus ini. ICW berharap pemeriksaan menyentuh pejabat lebih tinggi di Kemenag. ”Ada transaksi politisi dan pengusaha. Sutradaranya belum disentuh. Kalau serius, KPK mesti menyentuh elite Kemenag dan politisi yang menjadi sutradara, termasuk partai yang mungkin terima uang,” katanya.

Menurut Ade, kasus ini sangat perlu dibongkar karena melibatkan Kemenag yang harusnya berada paling depan menjadi contoh perilaku bersih. (IAM/RAY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com