Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS Jayapura Tak Kurangi Layanan Publik

Kompas.com - 19/07/2012, 22:57 WIB
Agus Mulyadi

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS - Wakil Wali Kota Jayapura, Nur Alam, menyatakan, seluruh pegawai negeri sipil (PNS) tidak mengurangi pelayanan publik selama Ramadhan 1433 Hijriah.

"Selama bulan Ramadhan, jadwal kerja PNS di Kota Jayapura dikurangi dua jam. Namun saya minta PNS yang ada di seluruh SKPD, untuk tidak mengurangi pelayan kepada masyarakat," kata Nur Alam, di Jayapura, Kamis (19/7/2012) ini.

Ia mengatakan, pada hari biasa (Senin hingga Jumat), PNS di ibu kota Provinsi Papua itu  masuk kerja mulai pukul 07.00 hingga 15.00. Pada bulan Ramadhan berubah menjadi masuk pukul 08.00 dan pulang pukul 14.00.

"Untuk hari Jumat, masuk sama. Untuk yang beragama muslim, setelah shalat Jumat langsung diperkenankan pulang," katanya.

Nur Alam menjelaskan, makna berpuasa pada hakikatnya adalah untuk meningkatkan kinerja. Jadi tidak bisa dijadikan alasan bagi PNS Muslim untuk bermalas-malasan.

"Bagi yang Muslim, puasa jangan dijadikan halangan untuk bekerja, malahan seharusnya lebih baik. Karena pekerjaan positif apapun saat berpuasa, itu merupakan ibadah," katanya.

Ia menambahkan, dengan dikuranginya waktu masuk kerja, bisa dijadikan momen untuk memaksimalkan etos kerja di pemerintahan.

"Prinsipnya adalah dalam bekerja saat bulan puasa maupun tidak jangan menunda pekerjaan," ujar Nur Alam.

Sumber: Antara

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com