JAKARTA, KOMPAS.com — Penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, resmi dinaikkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari penyelidikan menjadi penyidikan. KPK pun menetapkan pejabat pembuat komitmen proyek Hambalang berinisial DK sebagai tersangka pertama dalam kasus ini.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta, Kamis (19/7/2012), memang belum menyatakan secara tegas mengenai status penanganan dugaan korupsi Hambalang yang telah ditingkatkan menjadi penyidikan. Namun, Johan mengakui bahwa KPK melakukan "kegiatan" di gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga di Senayan dan Cibubur, Jakarta. "Memang hari ini ada 'giat' (kegiatan) di Kemenpora, di Senayan dan Cibubur. Apa hasilnya, baru akan diumumkan sore nanti," kata Johan.
Kegiatan yang dimaksud Johan diduga merupakan penggeledahan. Jika benar penggeledahan maka KPK telah resmi melakukan penyidikan karena penggeledahan adalah tindakan projustitia yang hanya dibenarkan jika aparat penegak hukum telah meningkatkan status penanganan sebuah kasus menjadi penyidikan.
Informasi yang diterima Kompas dari KPK menyebutkan, tersangka pertama dalam kasus korupsi ini adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek Hambalang. PPK proyek Hambalang berinisial DK juga merupakan Kepala Biro Perencanaan di Kemenpora.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.