Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizal Ramli: Amandemen UUD 1945 Bisa Terlaksana jika SBY Lengser

Kompas.com - 18/07/2012, 23:49 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Amandemen Undang-Undang Dasar 1945, terutama Pasal 33, menurut Rizal Ramli—mantan Menteri Koordinator Perekonomian dan Menteri Keuangan era pemerintahan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur—dapat terlaksana setelah Susilo Bambang Yudhoyono meletakkan jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia.

Rizal tidak mau mendorong amandemen UUD 1945 di masa pemerintahan SBY karena tidak ingin dimanfaatkan oleh SBY, yang selalu tebar pesona, tetapi kebijakannya tidak pernah berpihak kepada rakyat.

"Kita tidak mau mendorong amandemen UUD 1945 di masa pemerintahan SBY. Kita tidak mau dimanfaatkan oleh SBY yang selalu mengakali rakyat dengan pencitraannya. Amandmen (UUD 1945) itu harus menunggu sehabis pemerintahan SBY, baru nanti kita benahi agar UUD yang diamandemen betul-betul mencerminkan semangat dari UUD 1945 dan Pancasila," ujar Rizal Ramli di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (18/7/2012).

Rizal mengungkapkan, UUD 1945 harus diamandemen karena banyak undang-undang pemerintah yang tidak sejalan dengan kepentingan rakyat.

Menurutnya, undang-undang yang dibuat oleh pemerintah adalah pesanan pihak asing. Jika UUD 1945 diamandemen, terutama Pasal 33, maka undang-undang di bawahnya otomatis akan gugur.

Dalam Pasal 33 UUD 1945 Ayat 2 dinyatakan, "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat." Menurutnya, pengertian dikuasai ini oleh para birokrat hanya dianggap sebatas membuat kebijakan dan mengatur, tetapi bukan memiliki. "Yang paling penting kan memiliki. Dalam pasal itu memang tidak ada istilah memiliki. Namun bahwa manfaatnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia, kan artinya dimiliki oleh rakyat Indonesia," tambahnya.

Menurutnya, secara implisit pasal tersebut sering dinterpretasikan oleh pemerintah seolah-olah bisa diberikan sepenuhnya kepada pihak asing.

Jika diamandemen, maka kata-kata tersebut digantikan dengan kekayaan alam Indonesia dimiliki oleh rakyat, dikuasai, dan dikelola oleh negara untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat sehingga tidak ada lagi multitafsir seperti sekarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com