Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Djoko Tjandra Diduga Terlibat

Kompas.com - 18/07/2012, 21:04 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara terdakwa buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Djoko Tjandra diduga terlibat atas pemindahan kewarganegaraan Djoko menjadi warga negara Papua Niugini. Saat ini, Kejaksaan Agung tengah menyelidiki keterlibatannya.

"Saya akan mempelajari dulu hubungan antara surat pengacara dan keputusan tentang kewarganegaraannya," terang Wakil Jaksa Agung Darmono di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (18/7/2012).

Sebelumnya, Darmono mengatakan, Djoko telah menjadi warga negara Papua Niugini pada Juni 2012. Pindahnya kewarganegaraan Djoko diketahui dari Duta Besar Papua Niugini di Indonesia, Peter Ilau, yang mendatangi kantor Kejaksaan Agung pada pekan lalu.

Menurut Darmono, Peter hanya memberi informasi bahwa Djoko resmi menjadi warga negara PNG sejak Juni 2012. Darmono akan menghubungi kembali Duta Besar (Dubes) Papua Niugini untuk Indonesia, Peter Illau, atas dikabulkannya permohonan pindah kewarganegaraan tersebut.

"Saya akan segera menghubungi lagi dubesnya untuk memberi kepastian keputusan," ujar Darmono.

Menurut Darmono, Djoko pun diduga kuat memalsukan data permohonan menjadi Warga Negara Papua Niugini. Sebab, persyaratan untuk menjadi warga negara suatu negara harus bebas dari masalah hukum.

"Apakah ada hubungan antara keterangan dari pengacara dan keputusan kewarganegaraan, kita tunggu kepastian, pertimbangannya apa," lanjutnya

Diketahui, Djoko Tjandra dulunya merupakan terdakwa kasus Cessie Bank Bali (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia III) senilai Rp 546 miliar.

Sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari pengacara Djoko Tjandra terkait dugaan keterlibatan dalam pemindahan kewarganegaraan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Nasional
    Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Nasional
    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Nasional
    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Nasional
    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com