JAKARTA, KOMPAS.com -- Pengorganisasian partai-partai yang berkoalisi ke dalam sekretariat gabungan dimaksudkan agar kekuatan politik yang dominan mudah diorganisasi. Namun upaya ini gagal untuk mewujudkan kekuatan politik dominan yang bisa memerintah secara efektif.
"Alih-alih dimaksudkan untuk membangun agenda pemerintahan bersama, koalisi justru hanya ingin digunakan untuk mencari dukungan mayoritas di parlemen. Karena bertumpu pada sistem presidensial, tetap saja yang menjadi penentu kebijakan adalah presiden," kata Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah Bachtiar Effendi pada perkenalan Institut Peradaban dan seminar politik bertajuk Disharmoni Hubungan Presiden dengan DPR, Rabu (18/7/2012) di Jakarta.
Dalam sistem ini, kebijakan atau agenda pemerintahan tidak pernah menjadi sesuatu yang digagas, dirumuskan, dan dilaksanakan bersama oleh koalisi. Kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) misalnya, tetap saja hal itu merupakan inisiatif presiden yang belum tentu disetujui atau didukung oleh partai-partai yang tergabung dalam koalisi.
Menurut Bachtiar, kesalahan paling elementer dari penggagas koalisi ini adalah bahwa sistem presidensial tidak mengenal koalisi. Pemerintahan presidensial hanya akan berjalan efektif jika jumlah partai terbatas—misal dua partai seperti di Amerika Serikat. Dengan jumlah partai yang sedikit itu, kemungkinan menghadirkan kekuatan politik yang dominan lebih besar.
Sebenarnya ide untuk membangun koalisi sebagaimana disinggung di atas bukanlah sesuatu yang serta merta jelek. Akan tetapi, koalisi mengesankan sesuatu yang dipaksakan secara maksimal sehingga menjadi sulit dikelola.
"Jika saja pemerintahan puas dengan koalisi mayoritas sederhana (50 persen plus), tidak bakal banyak partai yang bakal diajak bergabung. Dapat dipastikan, pilihan ini akan lebih mudah untuk dikekola," kata Bachtiar.
Langkah seperti ini, membangun koalisi mayoritas sederhana di dalam sistem presidensial dengan banyak partai, mungkin saja bisa mengatasi diskordansi yang terjadi. Akan tetapi, hal itu harus dianggap sebagai jalan keluar yang bersifat sementara.
"Pembangunan politik hendaknya tetap diarahkan pada pengurangan jumlah partai, kecuali kita bersedia beralih pada sistem pemerintahan parlementer," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.