JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meningkatkan status penanganan Hambalang ke tahap penyidikan paling lambat pekan depan. Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan kalau bukti yang diperoleh KPK sudah cukup.
"Pokoknya yang saya bisa pastikan bahwa kasus Hambalang akan naik ke penyidikan, paling lambat minggu depan," kata Abraham di Jakarta, Rabu (18/7/2012).
Jika Hambalang naik ke tahap penyidikan, artinya ada pihak yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Mengenai kemungkinan pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga yang menjadi tersangka pertama Hambalang, Abraham belum dapat memastikan hal tersebut.
"Itu juga belum bisa dipastikan. Satu-satunya yang saya bisa pastikan bahwa kasus Hambalang naik (ke penyidikan)," ujar Abraham.
Saat ditanya kemungkinan Menpora Andi Mallarangeng menjadi tersangka, Abraham enggan menjawab. Dia juga tidak dapat memastikan soal status pejabat Kemenpora berinisial DK yang disebut-sebut sebagai calon tersangka.
"Saya belum tahu persis karena belum keluar sprindik (surat perintah dimulainya penyidikan)-nya," kata Abraham.
Terkait penyelidikan Hambalang ini, KPK telah meminta keterangan sekitar 70 orang termasuk Andi, dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Kepada Kompas, seorang penyidik KPK menyebutkan calon tersangka Hambalang berasal dari pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga berinisial DK.
Setelah DK, penyidik akan mengarah ke dugaan keterlibatan Menpora Andi Mallarangeng. Penyidik KPK mendalami kemungkinan unsur penyuapan terhadap Andi dalam kapasitasnya sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.