Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wa Ode Baru Kembalikan Uang Fahd Rp 5 Miliar

Kompas.com - 18/07/2012, 02:14 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa Wa Ode Nurhayati belum mengembalikan semua uang yang diberikan pengusaha Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq kepadanya.

Wa Ode baru mengembalikan Rp 5 miliar dari Rp 6 miliar yang diduga diterimanya dari Fahd terkait pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

Hal ini terungkap melalui keterangan Fahd yang menjadi saksi untuk terdakwa Wa Ode dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (17/7/2012).

Adapun Wa Ode didakwa menerima suap senilai Rp 6,5 miliar dari tiga pengusaha, yakni Fahd, Paulus, dan Abram Noach Mambu, terkait alokasi DPID. "Sisanya Rp 1 miliar," kata Fahd.

Namun, menurut Fahd, pengembalian uang Rp 5 miliar oleh Wa Ode tersebut tidak disertai tanda bukti. "Enggak pakai bukti, langsung ditransfer," katanya.

Fahd menuturkan, dirinya meminta kembali uang Rp 6 miliar yang diberikannya ke Wa Ode lantaran alokasi dana DPID untuk tiga kabupaten di Aceh seperti yang dijanjikan tidak juga gol.

Padahal, Fahd sudah memberikan uang Rp 6 miliar sesuai dengan kesepakatan 5-6 persen dari nilai DPID yang dialokasikan Rp 40 miliar untuk masing-masing kabupaten.

Uang commitment fee tersebut diberikan Fahd melalui Haris Surahman yang diteruskan ke staf pribadi Wa Ode, Sefa Yolanda. "Diberikan secara bertahap di Bank Mandiri Cabang DPR, tarik tunai, setor tunai," ungkap Fahd.

Menurut Fahd, dirinya sudah bolak-balik menagih ke Wa Ode agar uangnya dikembalikan selama anggaran DPID yang dijanjikan belum masuk ke kas tiga kabupaten di Aceh, yakni Bener Meriah, Aceh Besar, dan Pidie Jaya.

Sebelumnya Fahd menyampaikan ke bupati tiga kabupaten tersebut bahwa dirinya bisa membantu agar tiga kabupaten itu menjadi penerima DPID.

Sebagai syarat, Fahd meminta para bupati menyiapkan commitment fee 6 persen yang akan diberikan ke DPR sebesar 5 persen, untuk Fahd 0,5 persen, dan untuk Haris Surahman yang mengenalkannya ke Wa Ode sebesar 0,5 persen.

Fahd menuturkan, dirinya membayarkan commitment fee para bupati tersebut dengan uang pribadinya terlebih dahulu yang nantinya akan diganti oleh para bupati setelah proyek DPID gol. Untuk mendapatkan uang talangan itu, Fahd mengaku meminjam ke sejumlah pihak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

    PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

    Nasional
    Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

    Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

    Nasional
    Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

    Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

    Nasional
    KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

    KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

    Nasional
    Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

    Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

    Nasional
    Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

    Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

    Nasional
    Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

    Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

    Nasional
    Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

    Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

    Nasional
    Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

    Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

    Nasional
    KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

    KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

    Nasional
    Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

    Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

    Nasional
    Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

    Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

    Nasional
    Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

    Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

    Nasional
    Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

    Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

    Nasional
    Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

    Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com