JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Mirwan Amir dan Tamsil Linrung dipastikan masuk daftar saksi yang akan diperiksa dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati. Mengenai kapan Mirwan dan Tamsil akan bersaksi, belum dapat dipastikan. "Iya, masuk daftar saksi, pimpinan Banggar (Badan Anggaran DPR), dan Sekretaris Banggar," kata salah satu jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Malino Pranduk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (17/7/2012).
Mirwan, Tamsil, dan dua pimpinan Banggar lainnya, yakni Olly Dondokambey serta Melchias Markus Mekeng pernah diperiksa KPK dalam proses penyidikan. Saat itu keempatnya diperiksa sebagai saksi bagi Wa Ode. Seusai diperiksa, mereka membantah terlibat kasus dugaan suap DPID.
Dalam persidangan hari ini nama Mirwan dan Tamsil kembali disebut. Pengusaha Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq saat bersaksi untuk Wa Ode, mengungkapkan kalau Mirwan dan Tamsil lah yang mengurus alokasi DPID di Aceh. Menurut Fahd, Mirwan mendapat jatah mengurus DPID untuk Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Besar, sedangkan Tamsil mengurus alokasi DPID untuk Kabupaten Pidie Jaya.
Fahd mengaku tahu soal peran Mirwan dan Tamsil ini setelah dia dihubungi pihak daerah yang menuduhnya berbohong. "Orang daerah telepon, itu (DPID) tidak masuk. Katanya 'Kalau Bener Meriah dan Aceh Besar yang urus Mirwan Amir, Pidie Jaya yang urus PKS, Tamsil Linrung. Kamu jangan ngaku-ngaku, jangan menipu'," kata Fahd meniru perkataan orang daerah yang menghubunginya itu.
Pihak daerah menghubungi Fahd karena alokasi DPID yang dijanjikannya tidak juga gol. Sebelumnya Fahd berjanji bisa membantu para bupati agar daerahnya mendapat DPID. Untuk itu, Fahd diperkenalkan Haris Surahman ke anggota Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati. Namun rupanya, proyek DPID yang diurus Fahd dengan bantuan Wa Ode tersebut tidak juga gol padahal Fahd sudah membayarkan commitment fee. Oleh karena itulah, Fahd yang juga tersangka kasus dugaan suap DPID itu meminta uangnya kembali ke Wa Ode.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.