JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) menjalin kerja sama dengan tujuh organisasi kepemudaan, yaitu Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia, Persatuan Pelajar Islam, Gerakan Pemuda Indonesia dan Generasi Muda Budhis Indonesia. Jalinan kerja sama antara KY dan tujuh organisasi kepemudaaan tersebut bertujuan untuk memperluas dukungan terhadap peradilan bersih di Indonesia.
"Intinya tujuan kerja sama KY dengan tujuh organisasi pemuda itu adalah untuk membangun sinergi sehingga terbangun pola pengawasan hakim dan pemantauan peradilan berbasis partisipasi masyarakat dalam mendorong terwujudnya peradilan yang bersih dan bebas dari korupsi di Indonesia," ujar Asep Rahmat Fajar, Juru Bicara Komisi Yudisial di Jakarta, Selasa (17/07/2012).
Menurut Asep, ruang lingkup kerja sama antara KY dan tujuh organisasi kepemudaan adalah sosialisasi dan kampanye bersama dalam rangka menjaga, serta menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim. Kerja sama selanjutnya adalah partisipasi dalam pelaporan dan pengawasan kinerja hakim dalam melayani masyarakat.
Kerja sama lebih jauh lagi adalah menjadi narasumber dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh KY maupun tujuh organisasi kepemudaan tadi, demi kemajuan bangsa. Dalam kerja sama ini, KY dan tujuh organisasi kepemudaan berharap dapat mewujudkan peradilan yang bersih, adil, transparan dan akuntabel.
"Semoga kerja sama antara KY dan tujuh organisasi kepemudaan ini dapat mewujudkan peradilan yang tidak hanya bersih namun juga imparsial, transparan dan akuntabel, karena keberadaan dari organisasi kepemudaan memberikan kontribusi besar bagi kemajuan bangsa untuk mewujudkan harapan dan cita-cita negara dan masyarakat," terangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.