Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Fahd Bersaksi untuk Wa Ode

Kompas.com - 17/07/2012, 10:55 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (17/7/2012), kembali menggelar sidang kasus dugaan suap pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dengan terdakwa anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Wa Ode Nurhayati. Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.

Salah satu pengacara Wa Ode, Wa Ode Nurzainab mengatakan bahwa saksi yang akan diperiksa hari ini adalah pengusaha Fahd A Rafiq dan Sefa Yolanda. Fahd adalah Ketua Generasi Muda (Gema) MKGR yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, sedangkan Sefa Yolanda merupakan staf pribadi Wa Ode.

"Sidang sekitar pukul 13.00," kata Nurzainab melalui pesan singkat.

Pada persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan politikus Partai Golkar, Haris Suharman sebagai saksi. Dalam keterangannya, Haris mengaku dimintai tolong untuk memperkenalkan Fahd dengan anggota Badan Anggaran DPR. Haris pun memperkenalkan Fahd dengan Wa Ode Nurhayati melalui Syarif Ahmad. Mereka kemudian bertemu di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Haris mengatakan kalau Fahd meminta bantuan agar diuruskan anggaran DPID untuk Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah. Menurut Haris, Wa Ode menyanggupi permohonan tersebut dan meminta Fahd untuk menyiapkan berkas dan proposal.

Wa Ode, kata Haris, juga meminta Fahd menyediakan dana 5-6 persen dari alokasi DPID yang didapat masing-masing daerah. Permintaan tersebut pun disanggupi Fahd. Ia kemudian mengajukan proposal yang meminta alokasi DPID untuk Aceh Besar senilai Rp 50 mmiliar, Pidie Jaya Rp 266 miliar, dan Bener Meriah sebesar Rp 50 miliar.

Untuk memudahkan pemberian fee kepada Wa Ode, Haris bersama Fahd membuka rekening bisnis di Bank Mandiri cabang DPR pada 13 September 2010 dengan setoran awal Rp 2 miliar atas nama Haris. Uang itu kemudian diambil oleh staf Wa Ode, Sefa Yolanda. Selanjutnya Haris memberikan sisa uang yang diduga sebagai commitment fee kepada Wa Ode hingga mencapai Rp 6 miliar.

Terhadap keterangan Haris ini, Wa Ode membantahnya. Politikus Partai Amanat Nasional itu mengatakan kalau Haris telah berbohong dan merekayasa fakta.

Wa Ode didakwa menerima suap Rp 6,5 miliar dari tiga pengusaha, yakni Fahd, senilai Rp 5,5 miliar, Paulus Nelwan sebesar Rp 350 juta, dan Abram Noach Mambu senilai Rp 400 juta. Dia juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang terkait kepemilikan uang Rp 50,5 miliar dalam rekeningnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

    Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

    Nasional
    Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

    Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

    Nasional
    Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

    Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

    Nasional
    Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

    Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

    Nasional
    Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

    Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

    Nasional
    Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

    Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

    Nasional
    Cara Urus Surat Pindah Domisili

    Cara Urus Surat Pindah Domisili

    Nasional
    Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

    TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

    Nasional
    Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

    Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

    Nasional
    Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

    Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

    Nasional
    PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

    PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

    Nasional
    KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Nasional
    KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

    KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com