JAKARTA, KOMPAS.com — Pengusaha yang dulu tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi saat menyuap jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani alias Ayin, mengakui bahwa anaknya memiliki perusahaan perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Perusahaan perkebunan milik anak Ayin ini juga terletak tak jauh dari PT Hardaya Inti Plantations, perusahaan perkebunan milik pengusaha Hartati Murdaya Poo.
Soal kepemilikan perusahaan perkebunan anaknya ini diungkapkan Ayin melalui pengacaranya, Tengku Nasrullah. Ayin seharusnya diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap terhadap Bupati Buol yang dilakukan petinggi PT Hardaya Inti Plantations (HIP), Yani Anshori dan Gondo Sudjono, Senin (16/7/2012). Namun, menurut Nasrullah, kliennya tak bisa hadir karena masih menjalani perawatan kesehatan di Singapura.
"Ada keluhan pada saraf di leher Bu Ayin. Beliau sekarang masih menjalani perawatan di Singapura sejak tanggal 22 Juni lalu. Dokternya tidak menyarankan Bu Ayin untuk melakukan perjalanan jauh karena bisa terkena risiko stroke," kata Nasrullah.
Menurut Nasrullah, Ayin meminta penjadwalan ulang atas pemeriksaan dirinya. Nasrullah mengatakan, Ayin bercerita kepada dirinya bahwa dia tak memiliki perusahaan perkebunan di Buol. "Tapi kalau perusahaan anaknya yang bernama Rommy memang ada di Buol. Lokasinya memang berdekatan dengan PT HIP. Tetapi, kata Bu Ayin, beliau bukan direktur atau komisaris di perusahaan anaknya tersebut," kata Nasrullah.
Hingga saat ini, menurut Nasrullah, kliennya masih belum tahu untuk apa dia diperiksa KPK. "Mungkin ada yang bilang kalau perusahaan anaknya itu juga dimiliki Bu Ayin," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.