Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pembina: Makin Cepat KPK Tetapkan Status Anas, Makin Bagus

Kompas.com - 16/07/2012, 16:07 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat serta Menteri Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia, Syarifuddin Hasan, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus secepatnya memutuskan status Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sarana Olaharga Nasional Hambalang. Menurut Syarif, status Anas harus secepatnya diputuskan oleh KPK agar Partai Demokrat dapat memulihkan diri.

"Menurut kita (Partai Demokrat), penetapan status Anas oleh KPK makin cepat makin bagus. Kita bisa recovery, menaikkan lagi elektibitas kita secepatnya. Intinya masih ada kesempatan menaikkan, tetapi jangan lama-lama juga dong," ujar Syarif Hasan di Jakarta, Senin (16/7/2012). Syarif juga mengimbau KPK agar tidak menggantung status Anas.

Menurut dia, status Anas harus secepatnya dikeluarkan oleh KPK agar citra Partai Demokrat tidak semakin jelek. Ditegaskan, partai memiliki strategi khusus untuk menaikkan elektabilitas di Pemilu 2014 mendatang. Partai Demokrat, menurutnya, tidak akan berpangku tangan jika KPK lama memutuskan status Anas Urbaningrum.

"Kita punya strategi untuk menyelesaikannya. Partai Demokrat tidak akan tinggal diam dan harus bekerja keras untuk menaikkan citra di masyarakat," ujarnya.

Syarif juga menyinggung soal Hartati Murdaya, pengusaha dan Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat yang tersandung kasus suap penerbitan izin Hak Guna Usaha di Kabupaten Buol, bahwa kasus itu tidak ada hubungannya dengan Partai Demokrat. Tetapi, menurut dia, sedikit banyak Hartati pun memengaruhi elektabilitas meskipun hal itu tidak berkaitan langsung dengan partai.

"Sedikit-banyak Hartati mempengaruhi, tapi hal itu tidak ada kaitannya dengan partai," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com