Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/07/2012, 15:44 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), Neneng Sri Wahyuni tampak mengenakan baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi ketika memasuki Gedung KPK untuk diperiksa, Senin (16/7/2012).

Neneng diperiksa sebagai saksi untuk R Azmi Bin Muhammad Yusof, warga negara Malaysia yang menjadi tersangka karena diduga menghalang-halangi penyidikan kasus Neneng.

Ketika memasuki gedung KPK siang tadi, istri mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin itu terlihat mengenakan baju tahanan serupa jaket warna putih yang bertuliskan "Tahanan KPK" di punggung maupun di dada. Sayangnya, tulisan tersebut tidak kelihatan karena Neneng mengenakan kerudung panjang dan lebar yang menutupi dada serta punggungnya.

Selain Neneng, tersangka kasus dugaan korupsi lain yang diperiksa hari ini, yaitu Rustam S Pakaya juga terlihat mengenakan baju tahanan KPK warna putih. Rustam menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan 2007.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, baju tahanan KPK nantinya akan dipakai oleh para tahanan saat diperiksa KPK maupun saat menghadiri persidangan.

"Pertama untuk dibawa ke pengadilan, yang kedua di ruang tahanan, tapi nanti di persidangan pasti dibuka," kata Johan.

Penggunaan baju tahanan tersebut sengaja diterapkan untuk menimbulkan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Menurut Johan, pihaknya menyiapkan enam contoh model baju tahanan. Dari enam model tersebut akan dipilih dua model yang ditetapkan KPK sebagai baju tahanan pada saat pemeriksaan dan menghadiri persidangan.

"Yang laki-laki dan perempuan nanti akan beda, yang laki-laki tangan pendek, yang perempuan tangan panjang. Itu akan digunakan setiap hari untuk menunjukkan bahwa dia posisinya tahanan KPK," ujar Johan.

Baju tahanan ini pertama kali dipakaikan ke Bupati Buol, Amran Batalipu saat yang bersangkutan digiring ke Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK seusai ditangkap di kediamannya di Buol.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com