Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Laporkan Korupsi? Kirim SMS ke 1575

Kompas.com - 16/07/2012, 12:23 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anda mengetahui ada praktik korupsi? Laporkan saja ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Sekarang pelaporan menjadi lebih mudah setelah KPK membuka akses khusus melalui pesan singkat.

Cukup dengan mengirim pesan singkat ke nomor 1575, Anda telah berpartisipasi dalam memberantas tindak pidana korupsi. Akses khusus pelaporan korupsi melalui pesan singkat tersebut merupakan hasil kerja sama KPK dengan sejumlah operator seluler di Indonesia.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk kebijakan pencegahan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK. "Lagi-lagi ingin dikesankan kalau pemberantasan korupsi tidak harus dengan cara menangkap, tapi juga bisa dengan membangun kebijakan, sistem pencegahan seperti ini," kata Bambang di Jakarta, Senin (16/7/2012).

Sejumlah operator seluler yang menjalin kerja sama dengan KPK itu adalah PT Axis Telekom Indonesia, PT Bakrie Telekom Tbk, Hutchison Telecommunication, PT Indosat Tbk, PT Sampoerna Telekomunikasi, Telkomsel, PT Smartfren Telecom Tbk, PT Telkom, dan PT XL Axiata Tbk. Menurut Bambang, kerja sama dengan operator seluler ini memperluas upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Pasalnya, pelanggan seluler di Indonesia sudah mencapai 220 juta sehingga hampir setiap penduduk memiliki satu telepon seluler.

"Saya ingin apresiasi dedikasi kerja sama ini karena perusahaan seluler memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi. Hari ini teman-teman di bisnis seluler memperlihatkan bisnis kalangan swasta bisa jadi bagian penting dalam pemberantasan korupsi," kata Bambang.

Perwakilan PT Bakrie Telekom Tbk, Rahmat Junaedi, menjelaskan, masyarakat yang mengirim pesan singkat ke 1575 akan dikenakan tarif sesuai dengan operator masing-masing. "Kalau di Bakrie, Rp 1 per karakter," katanya.

Mengapa tidak digratiskan saja? Menurut Rahmat, jika bebas biaya, dikhawatirkan pesan singkat yang masuk lebih banyak mengandung informasi tidak serius. Rahmad juga memastikan bahwa laporan masyarakat yang masuk ke 1575 akan terjamin keamanannya.

Sesuai dengan kesepakatan, pihak operator tidak berhak mengakses pesan pendek yang masuk ke nomor 1575. Tidak ada campur tangan manusia dalam proses jalannya pesan ke server. Setiap pesan yang dikirim akan langsung masuk ke server KPK. "Dari pelanggan langsung ke server, tidak ada human touch di sana. Tidak perlu khawatir operator melakukan sesuatu karena data pelanggan dijamin, kami tidak berhak membuka isi SMS selain diminta penegak hukum. Bahkan Kemenkominfo minta pun, kami tidak akan berikan," ujar Rahmat.

Selain itu, identitas pengirim pesan ke 1575 tersebut tidak akan dipublikasikan. Identitas pengirim tidak bisa diakses karena tidak perlu mendaftar. Bambang menambahkan, selain layanan pesan singkat, KPK juga menyediakan whistle blower system yang memungkinkan masyarakat untuk melapor. Jika merasa informasi yang akan disampaikan sangat penting dan kerahasiaannya tinggi, Bambang mengusulkan untuk dilaporkan melalui whistle blower system. Jadi, tunggu apa lagi, ayo laporkan!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com