JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus dugaan korupsi pembangunan sarana olahraga Hambalang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Terkait kemungkinan dua pejabat Kemenpora dijadikan tersangka, Andi memilih menunggu pengumuman resmi dari KPK.
"Saya serahkan sepenuhnya kepada KPK. Kita tunggu saja pengumumuan resmi dari KPK," kata Andi, Senin (16/7/2012), di Istana Negara, seusai pelepasan Kontingen Indonesia untuk Olimpiade 2012 di London.
"Kami dari Kemenpora siap bekerja sama penuh dengan KPK" ujar Andi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kompas (10/7/2012), KPK telah mengantongi dua nama tersangka awal kasus dugaan korupsi proyek kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Kedua nama itu merupakan pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas membenarkan ekspose KPK terkait dua nama calon tersangka tersebut. Ekspose selanjutnya akan memutuskan penanganan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang naik ke penyidikan.
"Terkait dua nama yang Anda sebut (DK dan WM) ini memang kami segera menggelar eksposenya," kata Busyro di Jakarta, Senin (9/7/2012).
DK adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) di proyek Hambalang. Saat ini DK menjabat Kepala Biro Perencanaan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), sedangkan WM menjabat Kepala Bidang Evaluasi dan Diseminasi Kemenpora.
Sebelumnya, mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengungkapkan, sejumlah petinggi Partai Demokrat, termasuk Ketua Umum Anas Urbaningrum dan Menpora Andi Mallarangeng menerima uang terkait proyek Hambalang dari PT Adhi Karya melalui Mahfud Suroso. Baik Anas maupun Andi telah membantah tudingan Nazaruddin tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.