Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MK: Penganut Ateis dan Komunis Tidak Dapat Dihukum

Kompas.com - 16/07/2012, 06:34 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan bahwa tidak ada yang bisa menghukum individu ateis atau komunis jika mereka mengakui apa yang dianutnya secara pribadi.

Individu ateis atau komunis dapat dihukum jikalau mendirikan sebuah organisasi karena hal tersebut bertentangan dengan Pancasila.

"Orang ateis atau komunis kalau mengakui apa yang dianutnya secara perseorangan tidak ada yang bisa menghukumnya. Orang itu (komunis dan ateis) bisa dihukum kalau melanggar bunyi undang-undang dengan disertai ancaman. Tapi kalau menghidupkan PKI (Partai Komunis Indonesia) atau organisasi ateis, mereka bisa dihukum karena bertentangan dengan Pancasila," ujar Mahfud MD di Hotel Sahid, Jakarta, Minggu (15/7/2012) malam.

Mahfud juga menambahkan bahwa pendapat pribadi seseorang yang menyatakan jika dirinya adalah ateis atau berideologi komunis adalah sesuatu yang sah dan tidak termasuk dalam sebuah gerakan.

Menurutnya, pendapat personal tidak dapat dihukum karena orang dapat dihukum jika ada ancaman hukuman dalam undang-undang bukan Pancasila.

Individu dengan pendapat pribadi tersebut tidak dapat dihukum karena termasuk dalam ranah kebebasan seseorang dalam menganut kepercayaan yang menjadi inti dari eksistensinya.

Dia turut pula mengungkapkan bahwa di dunia ini tidak ada seseorang yang melanggar ideologi lantas dihukum. Begitu pula dengan seseorang yang melanggar konstitusi, mereka akan dikenai hukuman tertentu.

Di dunia ini, menurut Mahfud, yang dapat dihukum adalah orang yang melanggar undang-undang pelaksana konstitusi. "Kalau undang-undang yang melaksanakan konstitusi belum ada, ya orang itu enggak bisa dihukum," ucapnya.

Sekadar informasi, Tap MPRS No XXV tahun 1966 melarang penyebaran ajaran Komunisme, Leninisme, dan Marxisme. Gagasan pencabutan Tap MPRS No XXV tahun 1966 di orde reformasi ini dilontarkan kali pertama oleh Presiden KH Abdurrahman Wahid yang tak urung telah melahirkan gelombang protes di lapisan masyarakat, khususnya di kalangan umat Islam.

Hingga kini, paling tidak, ada tiga argumentasi pokok (di luar argumentasi politis) yang biasanya dikemukakan oleh umat Islam dalam menolak usulan pencabutan Tap MPRS No XXV tahun 1966 yaitu, pertama, komunisme itu identik dengan ateisme, sebuah pandangan hidup yang tidak memercayai adanya Tuhan. Kedua, komunisme tidak cocok hidup di Indonesia yang penduduknya beragama. Ketiga, komunisme dalam perjuangannya menghalakan segala cara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com