Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FITRA: Kejaksaan Paling Korup

Kompas.com - 15/07/2012, 13:13 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan disebut sebagai lembaga negara yang paling korup berdasarkan hasil pemeriksaan anggaran negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2008-2010 .

Di lembaga penegak hukum itu, terdapat potensi kerugian negara sekitar Rp 5,43 triliun dari total potensi kerugian negara senilai Rp 16,4 triliun di 83 kementerian atau lembaga negara.

Hal itu dikatakan Direktur Riset Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Maulana di Jakarta, Minggu (15/7/2012).

Maulana menjelaskan, BPK menemukan sebanyak 473 kasus penyimpangan penggunaan anggaran di Kejaksaan. Namun, sebanyak 427 kasus dengan nilai potensi kerugian negara sebesar Rp 5,4 triliun belum ditindaklanjuti Kejaksaan.

Maulana melanjutkan, Kementerian Keuangan menempati posisi kedua yang paling korup. Nilai potensi kerugian negara di kementerian itu mencapai Rp 5,35 triliun. "BPK menemukan 269 di Kementerian Keuangan," kata dia.

Di posisi ketiga, tambah Maulana, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan nilai potensi kerugian negara sekitar Rp 3,3 triliun. Terdapat 887 kasus dugaan penyimpangan keuangan negara di Kementerian itu.

Kementerian selanjutnya, berturut-turut, yakni Kementerian Kesehatan (Rp 332 ,8 miliar), Kementerian ESDM (Rp 319 ,1 miliar), Kementerian Kehutanan (Rp 163 ,5 miliar), Kementerian Sosial (Rp 157 ,8 miliar), Kementerian Agama (Rp 119 ,3 miliar), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Rp 115 ,4 miliar), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Rp 102 ,4 miliar).

"Jumlah Rp 16,4 triliun itu bisa digunakan untuk dana BOS 23 juta siswa SMP, atau dana BOS 28 juta siswa SD, atau untuk dana Jamkesmas 288 juta rakyat Indonesia," kata Maulana.

Koordinator FITRA Uchok Sky Khadafi mengatakan, beberapa kementerian atau lembaga yang masuk dalam daftar terkorup itu mendapat penilaian BPK wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pengelolaan anggaran di tahun 2011. Contohnya, Kejaksaan dan Kementerian ESDM.

"Jadi, WTP bukan berarti tidak ada penyimpangan," kata Uchok.

Maulana menambahkan, kebocoran keuangan negara pada tahun anggaran 2008-2010 itu memperlihatkan tidak adanya political will Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dalam pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi, kata dia, hanya menjadi jargon untuk pencitraan.

Maulana menambahkan, pihaknya mendesak agar DPR menggunakan hak pengawasan anggaran eksekutif dengan benar agar kebocoran anggaran bisa diminimalkan. Selama ini, kata dia, hak pengawasan itu dijadikan barter kepada eksekutif.

"Fungsi pengawasan ditukar jadi materi atau anggaran. Akibatnya kebororan anggaran tidak bisa dihindari," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com