Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sektor Pajak Jadi Prioritas KPK

Kompas.com - 14/07/2012, 09:44 WIB
Sandro Gatra

Penulis

BANTEN, KOMPAS.com — Pemberantasan korupsi di sektor pajak menjadi salah satu prioritas Komisi Pemberantasan Korupsi jilid III. Pasalnya, sektor tersebut menyangkut keuangan negara. "Itulah sebabnya, dua bulan terakhir OTT (operasi tangkap tangan) di sektor pajak karena pajak salah satu sektor yang mendapat prioritas," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Tanjung Lesung, Banten, Sabtu (13/7/2012).

Seperti diketahui, terakhir, KPK menangkap Kepala Kantor Pajak Pratama Bogor berinisial AS di Cibubur, Jakarta Timur, bersama dua orang suruhan perusahaan PT GEA. Dia diduga menerima suap senilai Rp 300 juta terkait dengan penanganan pajak.

Bambang mengatakan, pihaknya perlu menentukan prioritas penanganan perkara agar optimal di tengah keterbatasan sumber daya manusia. Sektor lain yang menjadi prioritas KPK, ujar Bambang, adalah sumber daya alam, seperti di sektor perkebunan, pertanian, dan nelayan. Contohnya, penanganan kasus dugaan penyuapan pejabat di Buol terkait dengan kepengurusan hak guna usaha perkebunan di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Bambang menyikapi secara kritis anggaran untuk sektor pertanian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang hanya sekitar Rp 30 triliun. Namun, pemerintah mengucurkan subsidi pertanian mencapai Rp 80 triliun. "Subsidi itu sebagian untuk impor. Itu artinya, kita sedang membesarkan petani di luar negeri. Kemungkinan besar subsidi itu disalahgunakan. Itu sebabnya, KPK memberi perhatian," ujarnya.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mempertanyakan meningkatnya harga pupuk ketika dibutuhkan petani. "Ini ada apa?" katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com