Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang: Tangkapan KPK Mungkin Diserahkan ke Kejaksaan

Kompas.com - 13/07/2012, 17:50 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Pajak Pratama Bogor, Jawa Barat, berinisial AS ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ketika diduga menerima suap senilai Rp 300 juta untuk kepentingan penanganan pajak. Ikut ditangkap dua orang suruhan dari PT GEA.

"Nilai penyuapan Rp 300 juta," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Tanjung Lesung, Banten, Jumat (13/7/2012). Ikut hadir Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.

Bambang mengatakan, penangkapan itu hasil kerjasama dengan Kejaksaan Agung dan pihak pengawasan Direktorat Jenderal Pajak. Penyelidik dan penyidik KPK, kata dia, masih mempertimbangkan untuk melimpahkan ke Kejaksaan Agung atau menangani sendiri perkara itu. Pertimbangan utama pengambilan keputusan, yakni kondisi beban kasus yang tengah ditangani KPK saat ini.

"Hari ini pekerjaan penyelidik dan penyidik sudah pada titik krusial. Hari ini saja daftar penyidikan ada 25 saksi yang diperiksa. Penyelidikan lebih dari 10 saksi. Dengan alasan overload dan kerjasama dengan institusi lain, kami punya kecenderungan akan serahkan ke Kejaksaan Agung," kata Bambang.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengatakan, terus tertangkapnya pegawai pajak terkait kasus korupsi menjadi bukti bahwa reformasi di internal Ditjen Pajak telah berjalan. Menurut Fuad, pihaknya terbuka agar seluruh oknum di kantor pajak hilang.

"Kalau hari ini atau besok ada lagi orang pajak yang tertangkap, itu justru bagian dari reformasi. Kalau dulu nggak banyak ketangkap, bukan berarti dulu lebih bersih dari sekarang," kata Fuad ketika rapat dengan Panja Pemberantasan Mafia Hukum dan Pajak Komisi III DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

    Nasional
    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Nasional
    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Nasional
    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Nasional
    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Nasional
    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com