JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Pajak Pratama Bogor, Jawa Barat, berinisial AS sempat melarikan diri ketika hendak ditangkap oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (13/7/2012). AS ditangkap ketika diduga menerima suap terkait penanganan pajak.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, awalnya AS hendak ditangkap di perumahan Legenda, Cibubur, pukul 10.25 WIB. AS merima suap dari orang suruhan perusahaan PT GEA berinisial E bersama supirnya.
"Saat operasi, AS melarikan diri dengan kendaraannya. Terjadi kejar mengejar lalu kendaraanya bisa diberhentikan. Tertangkapnya di perumahan Kota Wisata Cibubur. Detail penangkapannya kita belum dapat laporan," kata Bambang di Tanjung Lesung, Banten, Jumat. Ikut hadir Wakil Ketua KPk Busyro Muqoddas.
Bambang menambahkan, penangkapan itu hasil kerjasama KPK dengan Kejaksaan Agung dan pihak pengawasan Direktorat Jenderal Pajak. "Menurut informasi, dalam kasus ini ada proses panjang yang terjadi. Tapi kami sedang dalami lebih lanjut," kata dia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.