Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BK Nonaktifkan Wa Ode

Kompas.com - 13/07/2012, 14:49 WIB
Kiki Budi Hartawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Amanat Nasional yang terjerat kasus dugaan korupsi dalam perkara tindak pidana korupsi dana pencairan infrastruktur daerah, Wa Ode Nurhayati, dinonaktifkan untuk sementara dari keanggotaannya di DPR oleh Badan Kehormatan DPR.

"BK memutuskan menonaktifkan sementara Saudari Wa Ode Nurhayati, nomor anggota 143," ungkap Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Ali Maschan Moesa dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Parlemen DPR, Jumat (13/7/2012).

Ali menjelaskan, keputusan Badan Kehormatan DPR sesuai UU MPR/DPR/DPD dan DPRD. "Sesuai Pasal 219 Ayat 1 huruf b UU Nomor 27 Tahun 2009 (tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD)," kata Ali.

Sebelumnya, Ketua BK DPR M Prakosa menyatakan, alat kelengkapan DPR yang dipimpinnya akan mengumumkan nama satu anggota DPR yang dikenai sanksi pemberhentian sementara dalam rapat paripurna. Saat itu Prakosa enggan menjelaskan siapa anggota DPR yang dimaksud.

Wa Ode kini tengah menghadapi sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Ia didakwa menerima suap Rp 6,5 miliar dari tiga pengusaha terkait pengalokasian dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID). Rinciannya, dari Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq Wa Ode disebut menerima Rp 5,5 miliar, Paulus Nelwan sebesar Rp 350 juta, serta Abram Noach Mambu senilai Rp 400 juta. Politikus Partai Amanat Nasional itu juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang.

Pemberian uang tersebut, menurut jaksa, berkaitan dengan kewenangan Wa Ode selaku anggota Badan Anggaran DPR dalam mengusahakan agar Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, Bener Meriah, dan Minahasa mendapat alokasi dana DPID 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com