Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Cuma Minta Kenaikan Upah Rp 40.000

Kompas.com - 12/07/2012, 19:32 WIB
Adri Prima

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Puluhan ribu buruh mendatangi gedung Kementerian Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (12/7/2012), sebagai tujuan akhir demo hari ini.

Aksi demo para buruh adalah untuk menyuarakan penolakan kebijakan outsourcing serta penghapusan upah murah pekerja.

Dalam aksinya, pendemo berorasi meminta Menteri Muhaimin Iskandar agar merevisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) Nomor 17 Tahun 2005 tentang komponen kehidupan layak bagi para buruh serta merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang outsourcing.

"Kami hanya minta kenaikan upah sebanyak 40 ribu rupiah," ujar Panglima Garda Metal Pekerja Indonesia Bari Silitonga di Gedung Kemenakertrans, Kamis (12/7/2012).

Ia juga menambahkan bahwa Muhaimin pernah berjanji memfasilitasi kepentingan mereka. Namun, sampai saat ini belum ada respons. "Buruh merupakan makhluk yang paling sering dizalimi," lanjutnya.

Setelah melakukan negosiasi dengan Dita, salah satu mantan aktivis buruh yang sekarang menjadi staf menteri, perwakilan buruh diperbolehkan memasuki kompleks Kemenakertrans.

Sebelumnya, puluhan ribu demonstran telah menduduki Bundaran Hotel Indonesia, Istana Negara, Kementerianan Koordinator Perekonomian, serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Para demonstran merupakan gabungan dari sejumlah organisasi buruh, antara lain, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Industri Semen Indonesia (FSP ISI), Serikat Pekerja Percetakan Penertiban dan Media Informasi (SP PPMI), SP ITP (Serikat Pekerja Indocement Tunggal Prakarsa), Aspek (Asosiasi Pekerja) Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com