Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbaiki Pelayanan Haji

Kompas.com - 11/07/2012, 02:02 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat telah menyepakati besaran biaya perjalanan ibadah haji tahun 2012 yang mengalami kenaikan rata-rata 84 dollar AS (sekitar Rp 792.000). Dengan adanya kenaikan itu diharapkan pemerintah juga meningkatkan pelayanan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Permintaan peningkatan pelayanan itu disampaikan Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ida Fauziyah seusai rapat kerja persetujuan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/7). ”Kami berharap pelayanannya bisa lebih baik lagi. Tidak ada persoalan pemondokan, katering, termasuk pelaksanaan ibadah hajinya,” ujarnya.

Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Abdul Hakim, menambahkan, pemerintah harus mematuhi ketentuan yang ditetapkan otoritas Arab Saudi. Salah satunya, ketentuan mengenai pemondokan atau maktab. Jika kapasitas kamar ditetapkan maksimal enam orang, pemerintah tidak boleh menempatkan jemaah lebih dari enam orang.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Komisi VIII akan mengawasi langsung penyelenggaraan ibadah haji. Rencananya, pengawas haji dibagi menjadi dua kelompok untuk mengawasi pelayanan sebelum dan sesudah pelaksanaan ibadah haji. ”Jadi nanti akan ada dua tim. Tim pertama melakukan pengawasan sebelum hari H (puncak haji), dan tim kedua pascahaji,” ujar Ida.

Menteri Agama Suryadharma Ali yang datang bersama Sekretaris Jenderal Bahrul Hayat serta Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu menjanjikan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Embarkasi baru

Dalam rapat kerja, Suryadharma menyampaikan, pemerintah membuka embarkasi baru, yakni di Lombok. Dengan demikian, tahun ini jemaah haji akan diberangkatkan melalui 12 embarkasi, antara lain embarkasi Aceh, Medan, Batam, Padang, Palembang, Jakarta, Solo, Surabaya, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, dan Lombok.

Besaran BPIH yang ditetapkan berbeda di tiap-tiap embarkasi. Biaya terendah berlaku bagi jemaah haji dari embarkasi Aceh, yakni 3.328 dollar AS (sekitar Rp 30,62 juta). Biaya tertinggi 3.882 dollar AS (Rp 35,7 juta) berlaku bagi jemaah haji yang berangkat dari embarkasi Makassar. (NTA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com