Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hambalang Dipaksakan

Kompas.com - 11/07/2012, 01:56 WIB

Jakarta, Kompas - Lahan di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, yang digunakan sebagai lokasi pusat pendidikan dan pelatihan sekolah olahraga tidak layak huni karena rawan bencana, serta biaya pembangunannya yang relatif mahal. Penentuan lokasi itu pun dinilai dipaksakan.

Informasi mengenai lahan Bukit Hambalang yang tidak layak huni tersebut disampaikan Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Surono dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat tentang proyek Hambalang dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta sejumlah pakar di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/7).

Surono menjelaskan, Hambalang termasuk zona merah. Artinya, lapisan tanah di daerah Hambalang memiliki kerentanan pergerakan yang tinggi. Tingginya pergerakan tanah itu menjadi penyebab bencana, seperti tanah longsor.

PVMBG sudah meneliti mengenai lapisan tanah di Jawa Barat tahun 2002. Saat itu, PVMBG menemukan bahwa batuan dasar di daerah Hambalang berupa tanah lempung. Karakteristik tanah lempung, kata Surono, mudah membubur atau menjadi lembek dan licin jika terkena air. Saat musim hujan, daerah itu rawan longsor. Sebaliknya, saat musim kemarau, tanah mudah mengeras dan retak-retak.

Meskipun tergolong rawan longsor, secara teknis lahan Hambalang tetap bisa dibangun. Namun, menurut Surono, pembangunan di atas tanah dengan pergerakan tinggi tidak ekonomis. Perlu rekayasa teknis yang biayanya relatif mahal.

Guru Besar Universitas Parahyangan, Bandung, Paulus P Rahardjo, membenarkan, jika pembangunan tetap dilakukan di atas lahan Hambalang, diperlukan rekayasa teknis yang tepat.

Setelah mendengarkan paparan ahli, Panja Hambalang Komisi X merekomendasikan agar pemerintah menganalisis kelanjutan proyek pembangunan itu. DPR juga meminta Kemenpora melakukan simulasi anggaran dengan mempertimbangkan masukan dari pakar dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Pengusutan

Terkait pengusutan kasus Hambalang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran berbagai pihak, termasuk Anas Urbaningrum. Selain mengincar sejumlah pejabat di Kemenpora, KPK juga mengejar pihak lain yang ikut menikmati aliran dana proyek itu.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Selasa, menyatakan, baik prinsip penyelidikan maupun penyidikan di KPK mengharuskan mengejar atau menjangkau siapa pun yang mendapat aliran dana dari korupsi. ”Penyelidikan tidak hanya ke mereka (pejabat Kemenpora), tetapi kepada siapa pun juga. Kami bekerja sesuai dengan bukti-bukti,” kata Busyro. ”Bisa jadi termasuk dia (Anas). Kalau termasuk dia yang kuat (keterlibatannya), pasti kami dalami,” ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com