Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Merkel Terkejut Konstitusi di Indonesia

Kompas.com - 10/07/2012, 21:06 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kanselir Jerman Angela Merkel terkejut oleh konstitusi di Indonesia karena sejak ada Mahkamah Konstitusi pada tahun 2003, terdapat 540 undang-undang yang diuji MK. Sampai Juli ini, terdapat 138 undang-undang atau 27 persen dari yang diujikan tersebut telah dibatalkan MK.

"Angela Merkel terkejut oleh jumlah kasus undang-undang yang diujikan MK sejak tahun 2003 dan 27 persennya sudah dibatalkan," ujar Mahfud MD, Ketua MK, di sela-sela konferensi pers kedatangan Angela Merkel di aula MK, Jakarta, Selasa (10/7/2012).

Mahfud menandaskan bahwa keterkejutan Merkel atas konstitusi bukanlah hal yang patut dibanggakan karena undang-undang yang diuji MK tersebut kebanyakan adalah undang-undang hasil persekongkolan pemerintah dalam hal ini lembaga legislatif dan eksekutif.

Mahfud menambahkan, undang-undang sejak tahun 1945-2003 bersifat mengikat dan berkekuatan hukum tetap (inkracht). Namun sejak adanya MK, undang-undang tersebut dapat diuji dan dibatalkan.

Pertemuan bilateral ketua MK dan Kanselir Jerman berdurasi 35 menit dan secara garis besar membahas perkembangan hukum dan konstitusi di kedua negara. Mahfud MD turut pula mengungkapkan adanya pembicaraan mengenai prospek jangka panjang antara Mahkamah Konstitusi Indonesia dan Jerman.

Selama ini, pihak MKRI dan MK Jerman sudah sering tukar-menukar informasi konstitusi. Selain itu, acuan didirikannya MK di Indonesia salah satunya bersumber dari adanya Mahkamah Konstitusi di Jerman.

"Selama ini, kerja sama antara MK Indonesia dan Jerman adalah dengan pertukaran hakim konstitusi. Ke depannya, MK berharap jika kerja sama antara MK Indonesia dan Jerman tidak hanya informasi teknis pengadilan. Ada program kerja sama resmi yang harus dikembangkan tentang peran MK di masa depan. Dan hal itu memang belum ada, semoga bisa lekas terwujud," ujar Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com