JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Agama Suryadharma Ali mengaku tidak tahu-menahu adanya pendistribusian Al Quran melalui anggota-anggota Komisi VIII DPR. Padahal, sebelumnya, sejumlah anggota Komisi VIII DPR mengaku mendapatkan jatah 500 buah Al Quran untuk didistribusikan. Mereka yang mengaku mendapat "jatah" itu adalah Ali Maschan Moesa dan Inggrid Kansil.
Menurut Suryadharma, pihaknya tengah melakukan investigasi internal dan menyelisik hal tersebut.
"Apa benar ada permintaan dari Kementerian Agama kepada DPR agar anggota Komisi VIII DPR RI mendistibusikan Al Quran itu, saya belum bisa jawab itu permintaan siapa. Coba tanya saja sama Dewannya," ujarnya, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/7/2012).
Ia mengatakan, hasil investigasi itu akan diketahui dalam waktu lima hari ke depan. Namun, apa pun hasil investigasinya, menurut Suryadharma, perlu ditelusuri lebih lanjut.
"Kami sedang mempertimbangkan kalau hasil investigasi itu sudah ada, mau diapakan? Apakah dilaporkan ke publik, atau menjadi referensi internal Kemenag, atau disampaikan ke KPK," kata Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan ini.
Ia menekankan, kewenangan Kemenag melakukan investigasi sangat terbatas sehingga sangat berbeda dengan KPK, kepolisian, dan kejaksaan. Suryadharma optimistis, dalam waktu dekat KPK mampu membongkar seluruh kasus ini. Kemenag juga berjanji akan bekerja sama dengan KPK untuk membersihkan lembaganya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.