Jakarta, Kompas
Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2012 disepakati dalam rapat Panja Komisi VIII dengan Kementerian Agama, Senin (9/7). Total BPIH yang disepakati 3.623 dollar AS atau naik 86 dollar dari ongkos tahun sebelumnya, 3.537 dollar AS.
”Panja DPR dan pemerintah menyepakati angka 3.623 dollar AS. Ini baru kesepakatan Panja, belum menjadi keputusan,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Jazuli Juwaini seusai rapat.
Namun jika dihitung dengan menggunakan mata uang rupiah, kenaikan ongkos haji sebesar Rp 2,6 juta. Dengan demikian, biaya yang harus dibayar jemaah haji menjadi Rp 33,33 juta. Naik sekitar Rp 2,6 juta dari tahun sebelumnya.
Keputusan mengenai besaran BPIH tahun 2012 akan diambil dalam rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama Suryadharma Ali, Selasa ini.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Bahrul Hayat mengatakan, BPIH dipastikan naik. Namun, kenaikan tidak akan sampai 10 persen dari besaran BPIH tahun lalu.