Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Hambalang, KPK Panggil Staf Anas Urbaningrum

Kompas.com - 09/07/2012, 17:12 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (9/7/2012), meminta keterangan staf Anas Urbaningrum yang bernama Nur Rahman terkait penyelidikan proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, Nur Rahman memenuhi panggilan KPK hari ini.

Selain Nur Rahman, KPK meminta keterangan Teuku Bagus dari PT Adhi Karya, perusahaan yang menjadi rekanan proyek Hambalang. Menurut Johan, keduanya dimintai keterangan karena dianggap memiliki informasi yang diperlukan penyelidik KPK. "Mengenai informasi apa, itu sudah masuk materi, saya tidak tahu," ujarnya di Jakarta, Senin.

Sejauh ini KPK telah meminta keterangan lebih dari 70 orang dalam penyelidikan Hambalang. Sebelumnya KPK meminta keterangan Anas Urbaningrum dan sopir Anas yang bernama Riyadi. Seusai dimintai keterangan (4/7/2012), Anas membantah pernah bertemu dengan pihak PT Adhi Karya terkait Hambalang.

Terkait Hambalang, Ketua KPK, Abraham Samad mengisyaratkan akan menaikan status penanganan Hambalang ke tahap penyidikan dalam pekan ini. KPK akan melakukan ekspos atau gelar perkara terakhir. "Pada minggu ini, kemungkinan Selasa, akan ada ekspos dan hasilnya untuk dinaikkan ke penyidikan. Semua (unsur pimpinan) telah sepakat," kata Abraham (Kompas, 9 Juli 2012).

Kepada Kompas, seorang penyidik KPK menyebutkan calon tersangka Hambalang berasal dari pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga berinisial DK. Setelah DK, penyidik akan mengarah ke dugaan keterlibatan Menpora Andi Mallarangeng. Penyidik KPK mendalami kemungkinan unsur penyuapan terhadap Andi dalam kapasitasnya sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA). Soal kemungkinan KPK kembali memanggil Andi terkait Hambalang, Johan mengatakan pemanggilan tersebut belum dijadwalkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com