JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi dalam penganggaran untuk proyek di Kementerian Agama. Bantahan itu disampaikan Zulkarnaen ketika diperiksa di Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (9/7/2012).
"Saya Zulkarnaen Djabar tidak terlibat dalam korupsi pengadaan Al Quran," kata Zulkarnaen dengan nada tinggi seusai diperiksa BK di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Pekan lalu, Zulkarnaen tak membantah atau membenarkan tuduhan Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa dirinya terlibat korupsi dalam tiga proyek di Kemenag. Zulkarnaen hanya akan menjelaskan materi perkara ketika diperiksa KPK.
Selain Zulkarnaen, KPK juga menetapkan anaknya, yakni Dendy Prasetya sebagai tersangka. Zulkarnaen diduga korupsi dalam pengadaan Al Quran pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tahun anggaran 2011 dan 2012 serta pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tahun anggaran 2011 .
Zulkarnaen juga membantah pemberitaan bahwa anaknya adalah pemilik perusahaan PT Adhi Aksara Abadi (A3I) yang memenangkan proyek. "Anak saya bukan direktur, bahkan bukan pemegang saham," ucap anggota Komisi VIII DPR itu.
Zulkarnaen menambahkan, dirinya akan kooperatif dalam penyidikan di KPK. Dia mengaku akan menjelaskan semua yang dia tahu dalam pemeriksaan. Zulkarnaen juga telah menunjuk Yusril Izha Mahendra sebagai pengacaranya.
"Untuk selanjutnya, saya serahkan kepada pengacara saya," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.