Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrasi untuk Kaum Tertindas ala Moeslim Abdurrahman

Kompas.com - 07/07/2012, 12:19 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bangsa Indonesia kehilangan salah satu sosok intelektualnya, Moeslim Abdurrahman (64), yang wafat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, Jumat (6/7/2012) malam. Semasa hidup, almarhum banyak menekankan pentingnya pengembangan demokrasi untuk kaum tertindas.

"Kita semua, terutama kalangan aktivis, sangat berduka atas wafatnya Kang Moeslim. Dia tokoh mengagumkan," kata Usman Hamid dari Institute Kebajikan Publik.

Sempat dirawat di rumah sakit sejak Rabu lalu akibat gula darah yang meningkat, Moeslim Abdurrahman tiba-tiba sesak, pada Jumat sore. Dia akhirnya meninggal dunia sekitar pukul 19.30 . Jenazah almarhum dijadwalkan dimakamkan di pemakaman San Diego Hills di Karawang, Jawa Barat, Sabtu siang ini.

"Dia adalah sosok intelektual Muhammadiyah yang dekat dengan Nahdlatul Ulama (NU). Dia telah mencerahkan kita tentang demokrasi yang radikal, demokrasi yang membela kaum tertindas dan terpinggirkan, termasuk melalui caranya memperkenalkan Teologi Islam Transformatif," katanya.

Wacana itu pernah memeriahkan bibit-bibit pergerakan sosial di tahun 1990-an awal. Buku-bukunya antara lain Islam sebagai Kritik Sosial, Semarak Islam Semarak Demokrasi, dan Islam Transformatif.

"Kita akan mengenang dia sebagai salah satu dari sedikit pemikir Muslim yang memperjuangkan agar Islam bisa diwujudkan sebagai nilai-nilai kebajikan publik," kata Usman Hamid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com