Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Buol Jadi Pintu Masuk

Kompas.com - 07/07/2012, 05:04 WIB

Jakarta, Kompas - Bupati Buol Amran Batalipu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (6/7) dini hari di rumahnya di Buol, Sulawesi Tengah, akan menjadi pintu masuk untuk menyeret tersangka lain dalam kasus dugaan suap terkait penerbitan hak guna usaha untuk lahan perkebunan PT Cipta Cakra Murdaya dan PT Hardaya Inti Plantation.

Pada 26 Juni, KPK menangkap tangan petinggi PT Hardaya Inti Plantation (HIP), Yani Anshori, di Buol seusai menyuap Amran. Saat itu, tim KPK lainnya tidak berhasil menangkap Amran. Tim KPK yang memburu Amran hingga rumah dinasnya batal menangkap Amran karena Amran dilindungi banyak pendukungnya yang membawa senjata tajam. Amran akhirnya ditangkap melalui sebuah operasi penyergapan pada Jumat dini hari kemarin.

Sehari setelah penangkapan Anshori, KPK juga menangkap petinggi PT HIP lainnya, Gondo Sudjono, di Terminal Kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Dia baru saja kembali dari Gorontalo seusai melakukan penyuapan di Buol. Penangkapan para tersangka itu berdasar laporan masyarakat.

Hingga kemarin, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Amran, Anshori, dan Gondo. ”Dan tidak tertutup kemungkinan pihak-pihak lain akan jadi tersangka. Tergantung hasil pemeriksaan,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Di Buol, sebagian pendukung dan keluarga Amran marah karena beredar kabar bahwa Amran ditangkap oleh Tim Densus 88. Istri Amran Batalipu, Luciana Is Baculu, pun mendatangi Markas Polres Buol sekitar pukul 06.30 Wita dan melaporkan soal penangkapan suaminya.

Kepala Polda Sulteng Brigadir Jenderal (Pol) Dewa Parsana langsung menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat, pejabat, dan kandidat bupati/wakil bupati Buol di Markas Polres Buol. Pertemuan ini untuk meredam gejolak di masyarakat terutama pendukung Amran terkait penangkapan ini.

Baju tahanan khusus

Seusai ditangkap, Amran langsung dibawa ke Jakarta. Dia tiba di KPK pukul 20.50 dan langsung dibawa ke ruang pemeriksaan. Bambang mengatakan, setelah itu, Amran langsung ditahan di ruang tahanan KPK.

Amran dibawa ke Jakarta dengan tangan diborgol. Amran diborgol sejak ditangkap. Pemborgolan itu, kata Bambang, dilakukan karena Amran melawan saat hendak dijemput paksa. Amran juga akan mengenakan baju tahanan khusus tersangka korupsi.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah mencegah pengusaha yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Hartati Murdaya Poo. Hartati dikenal sebagai pemilik dua PT HIP dan PT Cipta Cakra Murdaya.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pencegahan tersebut terkait kepentingan KPK meminta keterangan yang bersangkutan. ”Agar yang bersangkutan tak sedang berada di luar negeri ketika KPK membutuhkan keterangannya,” katanya.

KPK memastikan akan memeriksa Hartati. Bambang mengatakan, KPK masih menelisik lebih lanjut asal-usul uang suap yang diberikan Anshori dan Gondo kepada Amran. ”Sekitar Rp 3 miliar,” katanya. (BIL/ren)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com