Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas: Polsek Tamalate Seharusnya Jangan Terima

Kompas.com - 07/07/2012, 00:17 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Eliasta Meliala menyatakan bahwa Polsek Tamalate di Makassar, Sulawesi Selatan tak seharusnya menerima hibah dari masyarakat. Menurutnya Polri telah memiliki anggaran besar untuk pembangunan maupun operasional.

“Dengan anggaran Polri yang sudah besar, seyogyanya tidak lagi menerima bantuan-bantuan yang besar jumlahnya, seperti untuk pembangunan fisik,” terang Adrianus di Gedung Kompolnas, Jakarta Selatan, Jumat (6/7/2012).

Dia menyarankan tidak ada hibah dalam bentuk fisik kepada unsur kepolisian, apalagi dalam bentuk uang. Jika ada masyarakat yang ingin menyumbang sebaiknya kepada bentuk kegiatan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Sebaiknya dialokasikan untuk kegiatan kepanitaan, seperti Hut Bhayangkara, atau gerak jalan, ketimbang bersifat fisik. Maka kalau untuk kegiatan, yang merasakan juga masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, anggaran Polri akan semakin besar, sehingga jangan lagi menyumbang pada bangunan, atau dalam bentuk fisik seperti senjata, mobil,dan sebagainya.

Diberitakan sebelumnya, pembangunan Polsekta Tamalate, Makassar yang terletak di Jl. Danau Tanjung Bunga menuai kritik karena merupakan sumbangan dari dua pengusaha di Makassar.

Kedua pengusaha tersebut, Ricky Tandiawan mewakafkan tanahnya seluas 1.411 meter persegi dan Hj Najmiah Muin mendirikan bangunan Polsekta senilai Rp 1,8 miliar. Polsekta tersebut telah diresmikan langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Inspektur Jendral Polisi Mudji Waluyo, Selasa (03/07/2012).

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar Chevy Ahmad Sopari dalam rilisnya menjelaskan, Polda Sulsel sudah melaporkan penerimaan hibah dari dua pengusaha tersebut ke Menteri Keuangan melalui Kepala Polri, Kapusku Polri, sesuai surat Kapolda Sulsel nomor B/2480/VI/2012 tanggal 6 Juni 2012 tentang laporan penyelenggara hibah.

Langkah tersebut, katanya, sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 191/PMK.05/2011 tentang mekanisme pengadaan hibah. Chevy juga mengatakan, selama ini Polsekta Tamalate menggunakan rumah toko di kawasan Mall GTC Tanjung Bunga, Makassar, sebagai ganti gedung.

Jika dilihat dari sisi pelayanan, lanjutnya, Polsek yang berkantor di rumah toko tersebut tidak memenuhi standar karena tidak dilengkapi dengan ruang tahanan.

"Sehingga tahanan bebas berkeliaran yang dikhawatirkan keselamatan tahanan tidak terjamin dan juga mudah melarikan diri. Dari sekian banyak masyarakat, Ricky Tandiawan menghibahkan tanahnya yang telah bersertifikat hak pakai kepada Polri. Demikian pula dengan Hj Najmiah Muin bersedia membangun Polsekta Tamalate yang memenuhi standar," kata Chevy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Nasional
    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Nasional
    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    Nasional
    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com