JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Eliasta Meliala menyatakan bahwa Polsek Tamalate di Makassar, Sulawesi Selatan tak seharusnya menerima hibah dari masyarakat. Menurutnya Polri telah memiliki anggaran besar untuk pembangunan maupun operasional.
“Dengan anggaran Polri yang sudah besar, seyogyanya tidak lagi menerima bantuan-bantuan yang besar jumlahnya, seperti untuk pembangunan fisik,” terang Adrianus di Gedung Kompolnas, Jakarta Selatan, Jumat (6/7/2012).
Dia menyarankan tidak ada hibah dalam bentuk fisik kepada unsur kepolisian, apalagi dalam bentuk uang. Jika ada masyarakat yang ingin menyumbang sebaiknya kepada bentuk kegiatan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Sebaiknya dialokasikan untuk kegiatan kepanitaan, seperti Hut Bhayangkara, atau gerak jalan, ketimbang bersifat fisik. Maka kalau untuk kegiatan, yang merasakan juga masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, anggaran Polri akan semakin besar, sehingga jangan lagi menyumbang pada bangunan, atau dalam bentuk fisik seperti senjata, mobil,dan sebagainya.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan Polsekta Tamalate, Makassar yang terletak di Jl. Danau Tanjung Bunga menuai kritik karena merupakan sumbangan dari dua pengusaha di Makassar.
Kedua pengusaha tersebut, Ricky Tandiawan mewakafkan tanahnya seluas 1.411 meter persegi dan Hj Najmiah Muin mendirikan bangunan Polsekta senilai Rp 1,8 miliar. Polsekta tersebut telah diresmikan langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Inspektur Jendral Polisi Mudji Waluyo, Selasa (03/07/2012).
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar Chevy Ahmad Sopari dalam rilisnya menjelaskan, Polda Sulsel sudah melaporkan penerimaan hibah dari dua pengusaha tersebut ke Menteri Keuangan melalui Kepala Polri, Kapusku Polri, sesuai surat Kapolda Sulsel nomor B/2480/VI/2012 tanggal 6 Juni 2012 tentang laporan penyelenggara hibah.
Langkah tersebut, katanya, sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 191/PMK.05/2011 tentang mekanisme pengadaan hibah. Chevy juga mengatakan, selama ini Polsekta Tamalate menggunakan rumah toko di kawasan Mall GTC Tanjung Bunga, Makassar, sebagai ganti gedung.
Jika dilihat dari sisi pelayanan, lanjutnya, Polsek yang berkantor di rumah toko tersebut tidak memenuhi standar karena tidak dilengkapi dengan ruang tahanan.
"Sehingga tahanan bebas berkeliaran yang dikhawatirkan keselamatan tahanan tidak terjamin dan juga mudah melarikan diri. Dari sekian banyak masyarakat, Ricky Tandiawan menghibahkan tanahnya yang telah bersertifikat hak pakai kepada Polri. Demikian pula dengan Hj Najmiah Muin bersedia membangun Polsekta Tamalate yang memenuhi standar," kata Chevy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.