Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Bupati Buol sebagai Tersangka

Kompas.com - 05/07/2012, 19:05 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menggunakan upaya paksa untuk memanggil Bupati Buol Amran Batalipu. Pekan depan, KPK berencana memeriksa Amran sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan hak guna usaha perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah.

"Bupati Buol sudah dipanggil sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Kamis (5/7/2012) di Jakarta.

Bambang mengatakan, ada konsekuensi yang harus ditanggung Amran jika dia tidak memenuhi panggilan KPK. Apalagi, katanya, dalam kasus ini KPK melakukan operasi tangkap tangan. KPK sebelumnya menangkap dua petinggi PT Hardaya Inti Plantation, yaitu Yani Anshori dan Gondo Sudjono, setelah keduanya diduga menyuap Amran. KPK juga berupaya menangkap Amran di Buol pada 26 Juni 2012 lalu, tetapi Amran berhasil lolos, bahkan pengikutnya hampir mencederai penyidik KPK.

"Sesuai dengan prosedur KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana), dalam kasus ini kan juga ada operasi tangkap tangan. Orang yang mengingkari kewajiban pemanggilannya, bisa ada konsekuensi," kata Bambang.

Dia menambahkan, KPK mendapat dukungan dari aparat penegakan hukum lain di Buol terkait proses hukum terhadap Amran. Dalam kasus dugaan suap ini, Amran diduga menerima pemberian uang miliaran rupiah dari dua pegawai PT HIP, yaitu Yani Anshori dan Gondo Sudjono. Kedua pegawai PT HIP itu juga ditetapkan sebagai tersangka. Pemberian suap itu diduga terkait kepengurusan HGU perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol.

Juru Bicara KPK Johan Budi menambahkan, KPK telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan ke Amran hari ini. KPK juga sudah mencegah Amran bepergian ke luar negeri bersama empat orang lain, antara lain pemilik PT HIP Hartati Murdaya Poo. Tiga orang lainnya adalah pegawai PT HIP, yakni Benhard, Seri Sirithorn, dan Arim. Pencegahan berlaku selama enam bulan terhitung sejak 28 Juni 2012.

Hari ini KPK kembali mengirimkan permohonan pencegahan ke Imigrasi atas nama dua pegawai PT HIP, Totok Lestiyo dan Sukirno, serta seorang pegawai PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM), Kirana Wijaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Nasional
    Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Nasional
    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Nasional
    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com