Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"No Free Lunch", Bantuan Pengusaha untuk Kepolisian

Kompas.com - 05/07/2012, 18:49 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap Kepolisian yang menerima bantuan dana dari para pengusaha dinilai selain akan merusak sistem administrasi keuangan negara, juga akan merusak wibawa dan menganggu independensi Polri dalam melaksanakan tugas sebagai penegak hukum.

Hal itu dikatakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ahmad Basarah di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/7/2012).

Basarah dimintai tanggapan sikap Kepolisian yang menerima bantuan dari dua pengusaha di Makassar, Sulawesi Selatan, dalam pembangunan Polsekta Tamalate, Makassar.

Pengusaha Ricky Tandiawan mewakafkan tanahnya seluas 1.411 meter persegi dan Hj Najmiah Muin mendirikan bangunan Polsekta senilai Rp 1,8 miliar. Pembangunan itu telah rampung.

Basarah mengatakan, sikap Kepolisian yang menerima bantuan dari pengusaha bukan hal baru. Sejak zaman orde baru, kata dia, sudah banyak pengusaha yang melakukan investasi secara material, baik dalam bentuk uang tunai maupun barang ke jajaran Kepolisian.

Menurut Basarah, hubungan pengusaha dengan petugas terjadi di semua level mulai dari tingkat Kepala Polsek sampai Kepala Polri. Hubungan itu sudah terjalin sejak pejabat Polri itu masih berpangkat rendah atau ketika sudah menjadi perwira.

"Apa yang dilakukan dua pengusaha itu adalah salah satu bentuk hubungan yang terbangun antara pejabat-pejabat Polri dan pengusaha itu. Hanya saja bantuan mereka berdua bersifat terbuka dan ditujukan untuk kepentingan institusi," kata Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu.

Dikatakan Basarah, penerimaan bantuan itu memang tidak salah. Namun, seharusnya sumber pembangunan seluruh fasilitas Polri menggunakan alokasi anggaran APBN. Kewibawaan Polri menjadi pertaruhan ketika pembangunan tidak menggunakan uang negara.

"Bantuan pengusaha yang bersifat personal maupun institusional, keduanya tetap bersifat mengikat secara psikologis dan politis. Kata orang pebisnis no free lunch," katanya.

"Hal itu dapat kita amati dari perilaku pejabat-pejabat Polri yang sudah pernah terikat hutang budi dengan pengusaha-pengusaha. Ketika pengusaha itu tersangkut masalah hukum, maka Polri tidak bisa lagi independen mengusutnya," kata Basarah.

Oleh karena itu, Basarah berharap agar Kapolri segera menertibkan jajarannya untuk menolak bantuan apapun dari masyarakat, terutama dari pengusaha.

Seperti diberitakan, kedua pengusaha itu mengungkapkan keiklasan menyumbang tanpa ada imbalan dari kepolisian. Selama ini, Polsekta Tamalate belum mempunyai markas tetap dan sering berpindah-pidah tempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com