Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gadungan Diamankan Petugas Polsek Kembangan

Kompas.com - 05/07/2012, 17:34 WIB
Bima Setiyadi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka polisi gadungan Royadi (34) diamankan satuan petugas Kepolisian Sektor Kembangan, Jakarta Barat. Royadi mengaku polisi karena ingin menekan korban yang merupakan kerabat pacarnya.

"Dia mengaku anggota polisi berpangkat AKP yang berdinas di Jakarta Barat," kata Kapolsek Kembangan, Kompol Sutoyo di lingkungan Polsek Kembangan, Kamis (5/7/2012).

Ia memaparkan, tersangka Royadi berpura-pura menjadi polisi agar korban merestui hubungannya dengan sang pacar yang merupakan kerabat korban.

Merasa terancam, korban yang ditakut-takuti kemudian melapor ke Polsek Kembangan. Atas laporan tersebut tim buser melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan Royadi di rumahnya Gg. Macan, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat.

"Tidak ada korban jiwa atau luka-luka, namun sejumlah barang bukti seperti satu buah senjata tajam jenis pisau dan senjata api jenis mainan berhasil kami amankan," ujarnya.

Saat ini tersangka ditahan dalam tahanan Mapolsek Kembangan dan dijerat pasal 335 Undang-Undang Darurat No.2 1951 dengan Ancaman hukuman 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com