Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Tak Sesuai Audit, BPK Hormati Putusan MA Soal Bank Century

Kompas.com - 04/07/2012, 23:01 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan nasabah Bank Century (kini Bank Mutiara), yang membeli produk reksadana Antaboga Delta Sekuritas meskipun hasil audit forensiknya menyatakan reksadana tersebut bukan produk Bank Century.

"BPK menghormati keputusan apapun yang dikeluarkan MA karena MA adalah penegak hukum tertinggi, meskipun hasil audit forensik BPK menyatakan lain terhadap produk Antaboga tersebut," kata Wakil Ketua BPK Hasan Bisri kepada Kompas, Rabu (4/7/2012) di Jakarta.

Menurut Hasan, hasil audit BPK menyatakan, produk Antaboga yang dijual melalui sub agen di Bank Century, memang bukan produk Bank Century. "Demikian pula dana hasil penjualan produknya, bukan milik Bank Century. Jadi, Bank Century itu hanya ketempatan saja dan tidak punya kewajiban untuk membayar nasabah yang membeli produk Antaboga," tutur Hasan.

Hasan mengemukakan, memang majalis hakim di MA punya pertimbangan lain-lain seperti keadilan, sehingga BPK tidak bisa mengintervensi keputusan MA yang meminta Bank Century membayar kewajiban nasabah dan memberikan ganti rugi.

Hasan menyatakan, terserah jika Bank Mutiara menolak untuk membayar kewajiban tersebut dan akan mengajukan upaya peninjauan kembali (PK) putusan MA berdasarkan hasil audit forensik BPK, yang menyatakan produk reksadana bukan produk Bank Century.

Sebelumnya, majelis hakim MA menolak kasasi yang diajukan Bank Mutiara untuk tidak membayar 27 nasabah reksadana Antaboga, yang juga nasabah Bank Century, Cabang Solo, Jawa Tengah.

Dengan putusan itu, Bank Century harus membayar dana nasabah Antaboga senilai Rp 35,437 miliar dan ganti rugi Rp 5,6 miliar. Kasasi ini diajukan Bank Century, setelah Pengadilan Tinggi Jawa Tengah menguatkan putusan Pengadilan Negeri Solo, yang menyatakan Bank Century melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com